Pameran Reproduksi Kekuasaan di Khalayak Ramai
23-6-2017. Ada rasa heran melihat spanduk besar yang menempel di fly over simpang Polda sejak sebulan ini. Rasa-rasanya bahkan jelas sekali kawasan ini masih masuk wilayah administratif Kota Palembang. Namun yang membingungkan spanduk besar itu justru berisi informasi tentang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin. Meskipun hanya informasi pelantikan, aku membaca lebih dari itu. Ada pesan tersirat pemberian ucapan selamat yang berlebihan kepada yang bersangkutan. Berlebihan sebab belum pernah ada spanduk sejenis untuk kabupaten lain.
Memang sulit mengaitkan antara spanduk dengan tempatnya menempel itu kalau bukan karena foto orang nomor satu di spanduk itu adalah anak dari Gubernur Sumatera Selatan saat ini. Dan informasi itu sudah menjadi konsumsi publik bahkan sebelum si anak memenangkan pilkada di daerahnya. Itulah kiranya yang membuat fokus permasalahan kita alihkan bukan pada kabupatennya melainkan siapa yang duduk di atas jabatan kepala daerah itu.
Satu sisi aku bangga melihat fenomena ini. Tapi di sisi lain aku mual. Persentasenya mungkin lebih besar mual daripada bangganya. Bangga ku hanya karena yang bersangkutan, baik ayah maupun anak yang menduduki jabatan kepala daerah tingkat I dan II itu adalah produk dari demokrasi yang sudah kita sepakati secara nasional. Bahkan aku tahu si anak memang terpilih karena masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin memang menginginkannya. Karena itulah perolehan suaranya begitu tinggi saat pilkada yang lalu.
Setelah terbuai rasa bangga yang hanya beberapa saat saja itu, aku lalu merasa "mual". Mual melihat drama politik itu. Ku rasa tidak perlu lah itu dilakukan. Semua orang sudah tahu kalau mereka berhubungan darah. Semua tahu bahwa mereka adalah pemenang kontes demokrasi kita. Seharusnya jika saja mereka memiliki rasa rendah hati, hal ini tidak perlu dilakukan. Melakukan hal tersebut justru menunjukan kesan bahwa ada niat yang memang berasal dari hasrat pribadi untuk membangun sebuah dinasti kekuasaan melalui reproduksi kekuasaan dari diri pribadi. Konkretnya: hasrat serakah jabatan. Ini adalah iklim yang tidak sehat di alam demokrasi kita.
Memang tidak/belum ada larangan atas setiap reproduksi kekuasaan seperti itu. Sebab semua orang dijamin oleh negara untuk maju mencalonkan diri menjadi kepala daerah, termasuk anak dari pejabat yang sedang menjabat. Asal rakyat menyetujuinya dengan memberi suara mayoritas maka boleh saja terjadi seperti ini. Dan euforia keluarga atas keberhasilan reproduksi kekuasaan ini boleh saja dilakukan seperti yang kita bahas saat ini.
Namun, berbicara tentang kelayakan tentu berbeda. Dalam kehidupan kita ada hal-hal yang boleh dilakukan dan layak dilakukan, tapi ada juga yang boleh dilakukan tapi tidak layak dilakukan. Pameran reproduksi kekuasaan dengan bentuk apapun, apalagi seperti ini tergolong jenis yang kedua.
Tidak layaklah seorang kepala daerah tingkat I membuat sebuah perayaan yang berbeda hanya karena yang dirayakan adalah anaknya sendiri. Ini akan berdampak pada iklim demokrasi. Demokrasi akan berjalan dengan tidak sehat. Memancing keluarga-keluarga penguasa lain untuk menciptakan monopoli kekuasaan pula, dan secara tidak langsung menekan rakyat untuk tidak masuk dalam garis kontes demokrasi karena bukan anak siapa-siapa. Sehingga yang menjadi orientasi dari sistem demokrasi kita bukan pada kualitas diri tapi menjadi garis keturunan. Hal ini juga kemudian akan meluas kepada sikap persamaan ras, suku, agama, dan golongan tertentu. Sehingga primordialisme merajalela. Selogan-selogan "putra daerah" masih menjadi nilai jual yang tinggi. Padahal demokrasi bukan urusan "anak siapa dia?" "suku apa dia?" "orang daerah mana dia?" dan sebagainya, tapi demokrasi adalah urusan "apa yang bisa dialakukan untuk kemajuan sebuah wilayah?" tanpa perlu dikaitkan dengan embel-embel lain dan dirayakan dengan nuansa kekeluargaan dan primordial.
Aku masih berharap setiap kepala daerah mempunyai jiwa-jiwa super hero. Belajarlah dari Batman dan Spiderman. Mereka berjuang dengan memakai topeng masing-masing. Tujuannya tidak lain hanya untuk menyamarkan identitas dalam perjuangan mulia yang mereka lalukan: melawan setiap kejahatan. Mereka tidak mau khalayak tau siapa mereka, dari keluarga mana mereka, dan dari golongan mana mereka. Tidak ada hasrat untuk pamer diri. Sebab mungkin bagi mereka, kebaikan cukup hanya untuk diketahui diri sendiri dan Tuhan. Artinya mereka berjuang dengan menghindari sifat riak dan sombong. Dan celakanya itu adalah ajaran agama Islam, agama yang tidak dianut Batman mapun Spiderman, tapi agama yang justru dianut oleh Gubernur Sumatera Selatan dan Bupati Musi Banyuasin dan agama yang dianut oleh kebanyakan kita semua di Indonesia.
Haluan Kerja HIMMASOS Periode Ketiga
Kerugian pada Tiap Butir Nasi
29-3-2017 Ada hal yang menarik dari pengamatan disetiap tempat-tempat
makan: kita akan banyak menemukan orang yang menyiakan makanannya meskipun
hanya sebutir nasi. Ini fenomena sosial yang nyata. Pernah dalam beberapa
kesempatan aku bertanya kepada beberapa rekan tentang perilaku tersebut.
Beberapa jawaban ternyata memiliki kesepakatan: bahwa ada suatu struktur sosial
ditengah masyarakat berupa nilai atau norma yang mengkonstruksi sebuah
pendapat, jika makanan dihabiskan sampai tidak tersisa maka itu menandakan
kerakusan dari si pemilik makanan. Dan rakus adalah sesuatu aib yang memalukan
bagi tiap-tiap orang dimuka umum.
Pergeseran Pola Pesan Suicide
20-3-2017. Tepat tiga hari yang lalu, jagat media sosial dihentakan dengan berita bunuh diri yang ditayangkan langsung oleh pelakunya melalui media Facebook. Aku tidak akan membahas latarbelakang dan kronologi bunuh diri itu, cukup lah itu menjadi jatah dari halaman-halaman berita nasional yang sudah ada. Aku hanya akan membahas beberapa hal dasar seputar aspek sosiologi pada kasus ini.
Pertama, jika harus dikategorikan kedalam bentuk tipe bunuh diri (suicide) Emile Durkheim, maka bunuh diri yang dilakukan oleh Pahinggar Indrawan ini jelas masuk pada tipe bunuh diri anomik. Bunuh diri anomik terjadi ketika “kemapanan” sosial seseorang terganggu. Bunuh diri seperti ini sangat mungkin terjadi pada individu yang sedang mengalami perubahan sosial yang drastis. Pada kondisi tersebut, individu kehilangan kondisi sosial yang mapan, namun kondisi baru belum tercipta. Pada transisi ini lah individu yang frustasi dan sulit beradaptasi dengan kondisi sosialnya yang baru melakukan tindakan bunuh diri. Pada kasus yang sedang diperbincangkan ini, diketahui bahwa korban adalah individu yang sedang kehilangan istrinya akibat perceraian. Ini lah yang ku isitlahkan sebagai “kemapanan sosial yang hilang”. Romantisme pada masa lalu membawa dampak yang lebih serius, ketika individu yang seharusnya mengkonstruksikan kondisi sosial baru sebagai akibat guncangan-guncangan yang dihadapinya, ia lantas tidak sanggup dan mengalami depresi hebat.
Tipe bunuh diri seperti ini banyak dan mungkin terjadi pada kasus-kasus pergeseran kondisi sosial negatif lainnya, semisal guncangan ekonomi. Gelombang PHK yang besar, selain menciptakan gerombolan pengangguran, kondisi ini juga dapat memicu kasus bunuh diri anomik. Individu yang awalnya memiliki pekerjaan karena PHK lalu ia mengalami depresi ekonomi yang hebat. Kondisi ideal mengharapkan individu yang seperti ini bangkit dan mencari pekerjaan yang baru, namun pada individu-individu yang tidak mampu menciptakan kondisi yang ideal itu, ia lalu akan melakukan suicide.
Kedua. Ini bagian yang paling penting pada diskusi kali ini. Ada pergeseran pola bunuh diri dari kasus ini. Terutama pada pola peninggalan “pesan-pesan terakhir”. Sebelum era informasi saat ini, -dimana media sosial mengintervensi sebagian besar kehidupan nyata kita-, pesan-pesan terkahir yang disampaikan oleh pelaku (mungkin juga korban) bunuh diri lazimnya berbentuk surat. Namun saat ini, teknologi memberi fasilitas penyampaian pesan yang lebih dari sekedar tulisan. Pesan tertulis berubah wujud menjadi frekuensi-frekuensi suara, berubah menjadi gelombang-gelombang cahaya yang teratur membentuk citra sesungguhnya dari apa yang terjadi. Kecanggihan pun membawa citra yang sebenarnya itu dapat tayang pada waktu yang aktual pula, pada waktu yang sebenar-benarnya terjadi. Pada kondisi demikian itu, jadilah apa yang banyak diberitakan media-media dengan judul “bunuh diri live”.
Selanjutnya, pesan-pesan yang awalnya ditayangkan pada kondisi yang aktual tersebut diproduksi ulang oleh banyak orang. Video bunuh diri lalu dimodifikasi sejadi-jadinya, sedramatis-dramatisnya, dan dibuat sedalam-dalamnya menusuk hati setiap orang yang menonton tayangan itu. Ada pula yang menambahkan video dengan backsound melow, ada pula yang memodifikasi dengan cara-cara yang lain, yang intinya adalah untuk membantu pesan yang disampaikan oleh pelaku bunuh diri menjadi lebih kuat lagi, menjadi lebih menyentuh.
Aku tidak berharap kejadian seperti ini terjadi lagi. Cukuplah ini menjadi yang pertama, sekaligus menutup satu sisi gelap perkembangan era informasi saat ini. Namun harapan bukan tanpa kerisauan. Efektifnya penyampaian “pesan-pesan terakhir” melalui metode “live” itu bukan tidak mungkin ditiru oleh orang lain. Sebab, bukankah itu yang diinginkan oleh pelaku bunuh diri. Ia ingin pesannya sampai kepada orang yang ia tuju. Bahkan pada harapan yang lebih tinggi, pelaku juga ingin pesannya itu sampai pada khalayak ramai agar banyak yang tahu bagaimana kondisi yang ia hadapi, yang menyebabkan ia mengambil suatu keputusan terakhir bagi hidupnya.
Metode penyampaian pesan melalui media sosial ini nyata dengan senyata-nyatanya menggantikan efek dramatis dari sepucuk surat yang hanya berisi tulisan-tulisan puitis. Lihatlah video bunuh diri itu yang kini menjadi viral, tersaji bebas pada deretan teratas tranding topic Yuotube yang memiliki jutaan “konsumen” itu, baik dari dalam maupun luar negeri. Komentar kian hari bertambah banyak. Ada yang mengecam, namun tidak sedikit juga yang menaruh simpati, menitipkan sedihnya yang paling dalam di kolom komentar tersebut. Dan tipe komentar terkhir itu menambah suasana yang paling diharapkan andai pelaku dapat membacanya.
Kongklusi dari semua ini adalah: perkembangan jaman sedang mendapatkan tantangan baru. Setiap unit-unit sosial dari yang terkecil (keluarga), sedang (masyarakat, sekolah, komunitas), hingga yang paling besar (masyarakat dunia) harus mulai peduli. Semua unit harus mampu memberi penguatan kepada individu-individu yang berpotensi melakukan kejahatan bunuh diri seperti ini. Ya, ini betul-betul kejahatan. Setiap nyawa harusnya tidak boleh hilang begitu saja oleh siapa pun, termasuk oleh dirinya sendiri, oleh tubuhnya sendiri, dan oleh keadaan-keadaan yang paling memaksa sekalipun.
Tuhan adalah seadil-adilnya pembalas bagi setiap tindakan manusia.






