RSS

Sekolah Rujukan: Kotak-kotak Pendidikan Lagi!

15-3-2017. Barusan saja aku terlihat pengkotak-kotakan pendidikan terjadi lagi di sekolah kita. Sebelumnya aku pernah mengkritisi “gawean” pemerintah yang membeda-bedakan sekolah dengan label “unggulan”. Aku risih sekali mendengar label itu, seolah-olah kualitas pendidikan yang baik hanya disekolah dengan label itu saja! Bagaimana dengan yang lain? Bagaimana dengan komitmen kita? Bukankah kita selama ini berteriak-teriak selalu tentang pemerataan, tentang persamaan, tentang tidak membeda-bedakan perlakuan disegala kehidupan bernegara kita. Matikah komitmen itu dalam angan-angan? Dalam harapan yang tak kunjung berubah kenyataan.

Dan sekarang, pemerintah melakukan hal yang sama, hal yang lebih menyekatkan kita dalam perbedaan. Bukan perbedaan natural, bukan perbedaan yang memang secara kodrat tidak bisa kita tolak, misal: ras, suku, budaya, dsb. Tapi ini tentang perbedaan yang kita buat-buat sendiri. Perbedaan yang dibuat entah dari siapa gurunya. Jika kita belajar dari Garuda Pancasila kita, lihatlah dengan mata yang terbuka lebar-lebar pita yang dicengramnya itu? Apa bunyinya? “Bhineka Tunggal Ika” kan? Garuda kita mengajarkan bahwa janganlah kita hidup pada sekat-sekat perbedaan yang ada pada kita. Walaupun perbedaan itu tidak bisa kita hidari, sebisa mungkin kita harus merasakan persamaan di dalam batin kita masing-masing. Inilah ajaran ideoogi kita! Sebisa mungkin perbedaan itu kita buka tirainya untuk satu sama lain saling melihat, memandang, dan memahami.

Kiranya semangat ini harus terwujud dalam kita punya program-program pemerintahan. Termasuk dalam pendidikan. Program yang memberi label kepada sekolah tertentu, yang kali ini dengan label “Sekolah Rujukan” aku nilai pantas untuk disebut sebagai program yang bertentangan dengan semangat kebersamaan kita itu. Tidak diragukan lagi, sudah kubaca pula dokumen “Konsep dan Pengembangan SMA Rujukan tahun 2016” itu, dan kesimpulan ku tetap, ini tidak masuk akal. Ini program yang tidak nasionalis.

Memberi label “Sekolah Rujukan” dengan kriteria tertentu bukan lah tindakan yang bijak walaupun niatnya untuk membenahi kualitas pendidikan kita. Bahkan dalam dokumen itu sendiri, program ini bertentangan dengan semangat revolusi mental dalam bidang pendidikan. Salah satu poinnya adalah “mengubah paradigma ‘berdaya saing’ menjadi pendidikan ‘mandiri dan berkepribadian’”.

“Sekolah Rujukan” sendiri adalah program yang melebel suatu sekolah tertentu yang telah memenuhi atau melampaui Standar Pendidikan Nasional (SPN). Nantinya sekolah ini akan menjadi rujukan, menjadi arah, menjadi “kiblat”-nya bagi sekolah-sekolah yang lain di masing-masing kota yang ada di seluruh Indonesia. Lihatlah keangkuhan program ini! Dalam praktiknya, ini sekonyong-konyong membuat suatu stratifikasi antara sekolah yang superior dan sekolah yang inferior. Sekolah superior adalah sekolah yang berlebel “sekolah rujukan” itu, dan dengan sombongnya sekolah-sekolah demikian lalu memasang spanduk didepan sekolah, di mukany sekolah tentang satus istimewa yang melekat pada tubuhnya.

Label dijadikan alat merketing untuk menarik minat anak-anak pejabat, anak-anak berprestasi, anak-anak pengusaha, dan sebagainya. Sekolah lalu menjadi ekslusif, punya power yang berbeda untuk melobi dia punya kepentingan: selalu menjadi prioritas utama, menjadi sekolah yang selalu didahulukan. Ia tak ubahnya menjadi sebuah monumen cemerlang yang debu pun tak boleh hinggap di permukaan halusnya, sedang yang lain hanya menonton, dan menyaksikan keanehan pendidikan kita itu. Soal kualitas? Kualitas anak-anak disekolah seperti itu tidak perlu diragukan lagi, label “rujukan” toh sudah menarik dari berbagai penjuru anak-anak yang sudah “pinter dari sononya”. Sekolah “rujukan” tidak perlu repot-repot mengajar dan mendidik anak-anak kurang pintar lagi.

Akankah pendidikan kita yang seperti ini menarik kita pada jaman sentralisasi lagi? Dimana wilayah tertentu menjadi pusatnya untuk wilayah yang lainnya. Ataukah kita mundur kepada jamannya sebelum UUD 1945 diamandemen? Di mana kita masih mengakui bahwa MPR menjadi lembaga tertinggi negara. Bukankah kita sudah insaf bahwa bukan lembaga, bukan organ, bukan suatu objek yang boleh menjadi sesuatu yang agung, menjadi suatu rujukan. Sebagaimana kita insaf bahwa bukan MPR yang tertinggi, tapi konstitusilah yang harusnya duduk disingasana tertinggi negara. “Nilai-nilai” lah yang menjadi pedoman kita, menjadi rujukan kita untuk berperilaku. Seperti halnya pada pendidikan, bukankah kita sudah punya SPN? Cukuplah kiranya rujukan pendidikan kita adalah itu saja. Tidak perlu membuat suatu “organ”, suatu sekolah tertentu yang kita tinggi-tinggikan untuk menjadi acuan bagi “organ”/sekolah yang lain.

Perlu diingat juga bahwa kita adalah bangsa yang lahir dari semangat persamaan dan semangat kebersamaan. Kita dulu memerangi imperialisme Belanda yang erat dengan segregate superior-inferior. Lihatlah Indische Staatsregeling yang isinya membeda-bedakan antar 3 golongan di wilayah kita saat itu, yaitu: golongan eropa, timur asing, dan pribumi. Golongan eropa menjadi golongan yang superior dibanding dengan golongan yang lain, sedangkan golongan pribumi adalah golongan yang hanya mengharap belas kasih Tuhan atas kehidupannya.


Sekali lagi, label apapun yang mengangkat suatu sekolah menjadi lebih tinggi dibanding dengan sekolah lain harusnya tidak boleh terjadi. Pemerintah wajib mengupayakan kualitas pendidikan yang merata dari seluruh standar yang sudah ditetapkan. Demi masa depan bangsa, anak-anak kita harus maju bersama, pintar bersama, dan berkualitas bersama.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar