15-3-2017. Barusan saja aku terlihat pengkotak-kotakan pendidikan
terjadi lagi di sekolah kita. Sebelumnya aku pernah mengkritisi “gawean”
pemerintah yang membeda-bedakan sekolah dengan label “unggulan”. Aku risih
sekali mendengar label itu, seolah-olah kualitas pendidikan yang baik hanya disekolah
dengan label itu saja! Bagaimana dengan yang lain? Bagaimana dengan komitmen
kita? Bukankah kita selama ini berteriak-teriak selalu tentang pemerataan,
tentang persamaan, tentang tidak membeda-bedakan perlakuan disegala kehidupan
bernegara kita. Matikah komitmen itu dalam angan-angan? Dalam harapan yang tak
kunjung berubah kenyataan.
Dan sekarang, pemerintah melakukan hal yang sama, hal yang
lebih menyekatkan kita dalam perbedaan. Bukan perbedaan natural, bukan
perbedaan yang memang secara kodrat tidak bisa kita tolak, misal: ras, suku,
budaya, dsb. Tapi ini tentang perbedaan yang kita buat-buat sendiri. Perbedaan
yang dibuat entah dari siapa gurunya. Jika kita belajar dari Garuda Pancasila
kita, lihatlah dengan mata yang terbuka lebar-lebar pita yang dicengramnya itu?
Apa bunyinya? “Bhineka Tunggal Ika” kan? Garuda kita mengajarkan bahwa
janganlah kita hidup pada sekat-sekat perbedaan yang ada pada kita. Walaupun
perbedaan itu tidak bisa kita hidari, sebisa mungkin kita harus merasakan
persamaan di dalam batin kita masing-masing. Inilah ajaran ideoogi kita! Sebisa
mungkin perbedaan itu kita buka tirainya untuk satu sama lain saling melihat,
memandang, dan memahami.
Kiranya semangat ini harus terwujud dalam kita punya
program-program pemerintahan. Termasuk dalam pendidikan. Program yang memberi
label kepada sekolah tertentu, yang kali ini dengan label “Sekolah Rujukan” aku
nilai pantas untuk disebut sebagai program yang bertentangan dengan semangat
kebersamaan kita itu. Tidak diragukan lagi, sudah kubaca pula dokumen “Konsep
dan Pengembangan SMA Rujukan tahun 2016” itu, dan kesimpulan ku tetap, ini
tidak masuk akal. Ini program yang tidak nasionalis.
Memberi label “Sekolah Rujukan” dengan kriteria tertentu
bukan lah tindakan yang bijak walaupun niatnya untuk membenahi kualitas
pendidikan kita. Bahkan dalam dokumen itu sendiri, program ini bertentangan
dengan semangat revolusi mental dalam bidang pendidikan. Salah satu poinnya
adalah “mengubah paradigma ‘berdaya saing’ menjadi pendidikan ‘mandiri dan
berkepribadian’”.
“Sekolah Rujukan” sendiri adalah program yang melebel suatu
sekolah tertentu yang telah memenuhi atau melampaui Standar Pendidikan Nasional
(SPN). Nantinya sekolah ini akan menjadi rujukan, menjadi arah, menjadi “kiblat”-nya
bagi sekolah-sekolah yang lain di masing-masing kota yang ada di seluruh
Indonesia. Lihatlah keangkuhan program ini! Dalam praktiknya, ini
sekonyong-konyong membuat suatu stratifikasi antara sekolah yang superior dan
sekolah yang inferior. Sekolah superior adalah sekolah yang berlebel “sekolah
rujukan” itu, dan dengan sombongnya sekolah-sekolah demikian lalu memasang
spanduk didepan sekolah, di mukany sekolah tentang satus istimewa yang
melekat pada tubuhnya.
Label dijadikan alat merketing untuk menarik minat anak-anak
pejabat, anak-anak berprestasi, anak-anak pengusaha, dan sebagainya.
Sekolah lalu menjadi ekslusif, punya power yang berbeda untuk melobi dia punya
kepentingan: selalu menjadi prioritas utama, menjadi sekolah yang selalu
didahulukan. Ia tak ubahnya menjadi sebuah monumen cemerlang yang debu pun tak
boleh hinggap di permukaan halusnya, sedang yang lain hanya menonton, dan
menyaksikan keanehan pendidikan kita itu. Soal kualitas? Kualitas anak-anak
disekolah seperti itu tidak perlu diragukan lagi, label “rujukan” toh sudah
menarik dari berbagai penjuru anak-anak yang sudah “pinter dari sononya”.
Sekolah “rujukan” tidak perlu repot-repot mengajar dan mendidik anak-anak kurang
pintar lagi.
Akankah pendidikan kita yang seperti ini menarik kita pada
jaman sentralisasi lagi? Dimana wilayah tertentu menjadi pusatnya untuk wilayah
yang lainnya. Ataukah kita mundur kepada jamannya sebelum UUD 1945 diamandemen?
Di mana kita masih mengakui bahwa MPR menjadi lembaga tertinggi negara.
Bukankah kita sudah insaf bahwa bukan lembaga, bukan organ, bukan suatu objek
yang boleh menjadi sesuatu yang agung, menjadi suatu rujukan. Sebagaimana kita
insaf bahwa bukan MPR yang tertinggi, tapi konstitusilah yang harusnya duduk
disingasana tertinggi negara. “Nilai-nilai” lah yang menjadi pedoman kita,
menjadi rujukan kita untuk berperilaku. Seperti halnya pada pendidikan,
bukankah kita sudah punya SPN? Cukuplah kiranya rujukan pendidikan kita adalah
itu saja. Tidak perlu membuat suatu “organ”, suatu sekolah tertentu yang kita
tinggi-tinggikan untuk menjadi acuan bagi “organ”/sekolah yang lain.
Perlu diingat juga bahwa kita adalah bangsa yang lahir dari
semangat persamaan dan semangat kebersamaan. Kita dulu memerangi imperialisme
Belanda yang erat dengan segregate
superior-inferior. Lihatlah Indische
Staatsregeling yang isinya membeda-bedakan antar 3 golongan di wilayah kita
saat itu, yaitu: golongan eropa, timur asing, dan pribumi. Golongan eropa
menjadi golongan yang superior dibanding dengan golongan yang lain, sedangkan golongan
pribumi adalah golongan yang hanya mengharap belas kasih Tuhan atas kehidupannya.
Sekali lagi, label apapun yang mengangkat suatu sekolah
menjadi lebih tinggi dibanding dengan sekolah lain harusnya tidak boleh
terjadi. Pemerintah wajib mengupayakan kualitas pendidikan yang merata dari
seluruh standar yang sudah ditetapkan. Demi masa depan bangsa, anak-anak kita
harus maju bersama, pintar bersama, dan berkualitas bersama.






0 komentar:
Posting Komentar