RSS

Kritik Terhadap Kekuasaan dan Seksualitas Foucault (Analisis Fungsi dan Manfaat)

30-04-2016. Dalam perkuliahan minggu ini, aku mendapat tugas untuk mengkritik pemikiran Michel Foucault. Tidak berat, karena pada dasarnya aku memang bertentangan dengan beberapa ide-ide Foucault. Aku akan mengkritiki tentang kekuasaan dan seksualitas. Mengapa kekuasaan? Sebab aku sangat tertarik tentang kekuasaan dan perhatianku masih belum lepas dari seputar itu. Kemudian kenapa pula seksualitas? Bagi ku seksualitas adalah ranah yang “sexy” untuk dibincangkan. Ingsutan seputar seksualitas pun mudah menarik banyak minat publik. Lihatlah saat berita tentang LGBT (lesbi, gay, bisex, dan trasngender) ditayangkan media. Antusias masyarakat begitu heboh. Media sosial penuh dengan komentar-komentar masyarakat. Ahli-ahli yang terkait tiba-tiba kebanjiran undangan oleh banyak stasiun televisi untuk memaparkan pendapatnya dan mengungkap hasil-hasil penelitian ilmiah terkait seksualitas. Tak telak pada setingkat ahli pun mereka terpecah menjadi dua kelompok: pendukung dan penolak. Begitu menarik bukan ranah yang satu ini?

Rambu utama dalam tulisan ini: Aku tidak akan membahas panjang lebar t pemikiran Foucault mengenai kekuasaan dan seksualitas itu. Karena akan sangat panjang jika ide-ide itu dibahas penuh. Apalagi buku-buku karyan Foucault  (ataupun karya orang lain seputar pemikiran Foucalt) masih mudah untuk ditemui . Kita bisa mendalaminya lewat buku-buku itu saja. Jadi jangan berharap untuk mendapat detail isi kepala Michel Foucault pada tulisan ini. Fokusku akan lebih banyak pada kritik yang akan ku sampaikan.

Pada intinya pemikiran Foucault tentang kekuasaan merupakan kritik tentang apa yang disebutnya sebagai kegagalan proyek moderenitas. Moderenitas yang melahirkan banyak aturan-aturan berupa hukum-hukum positif sebagai sumber kekuasaan dominan yang mengatur hidup manusia dipandangnya tidak mampu menyelesaikan problema manusia itu sendiri. Alih-alih membuat manusia menjadi makhluk disiplin, moderenitas justru menimbulkan banyak permasalahan. Kekacauan pun masih didapati dimana-mana: kemiskinan, penindasan, perang, korupsi, pembunuhan, dan sebagainyma. Oleh sebab itu Foucault menolak semua sumber kukuasaan semacam itu. Ia lalu menawarkan konsep yang disebutnya Postmoderenisme. Ia lebih percaya bahwa kekuasaan berada pada individu-individu manusia itu sendiri. Ia mengkritik kekuasaan-kekuasaan lain yang menumbus tubuh manusia dan mengatur segala geraknya. Interaksi antar manusia pun disebut Foucault sebagai relasi kekuasaan (power relation). Dalam keyakinannya Ia memandang bahwa jika setiap manusia memanfaatkan kekuasaan yang ada pada dirinya sendiri, dan melakukan sesuatu atas kemauannya sendiri (bukan karena kekuasaan eksternal yang menurutnya mengekang), serta tidak ada kekuasaan yang mendominasi, maka dari situlah keteraturan akan muncul.

Teori kekuasaan yang dikonstruksikan Foucault berdampak pula pada pemikirannya tentang seksualitas. Mula-mula Foucault menganalisis masalah ini dari sudut pandang sejarah. Menurut Foucault, dulu seksualitas adalah hubungan privasi antara manusia dengan manusia lainnya. Hubungan seksualitas ini jauh dari ekspos publik. Keadaan seperti ini berjalan terus menerus hingga munculnya agama dan kerajaan/negara. Agama dan kerajaan/negara menjadi lembaga yang memproduksi kekuasaan. Lembaga-lembaga ini pun lalu banyak mengatur kehidupan masyarakat melalui pengetahuan yang diklaim sebagai kebenaran. Tidak terkecuali tentang seksualitas.  Dari situ munculah aturan-aturan tentang apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan berkaitan dengan seksualitas. Dari situ pula menurut Foucault, isu seksualitas mulai menjadi konsumsi publik. Seksualitas menjadi sesuatu yang tabu dan manusia banyak menuai tekanan untuk melakukannya (dalam arti tidak sebebas dulu).

Tentang ide-idenya itu, Foucault terkadang tampak tidak konsisten. Ia pun terlihat ragu untuk memposisikan dirinya pada posisi mana: apakah mendukung atau menolak apa yang sudah disampaikannya.  Bahkan beberapa orang menyebutnya: selalu berubah-ubah dari satu argumen ke argumen lainnya. Satu-satunya petunjuk yang tegas mengenai posisinya itu adalah perilakunya sendiri. Foucault adalah seorang homoseksual. Bahkan kematiannya pun disebabkan oleh HIV/AIDS. Sayang orang-orang merahasiakan itu dari Foucault sendiri.

Untuk mengkritik ide-ide yang begitu filosofis ini, pertama-tama aku akan menentukan “instrumen” apa yang akan ku pakai. Banyak pilihannya. Kritik tentang pemikiran Foucault ini pun sebenarnya sudah lama dilakukan oleh para ahli sosiologi di berbagai belahan dunia. Aku bisa saja memilih salah satu dari itu. Tapi bagiku memilih instrumen dari ide-ide orang lain hanya akan memperpanjang perdebatan masalah ini. Kita akan dibuat mual dalam putaran rasionalitas manusia yang tidak ada hentinya. Maka dari itu aku memilih instrumen yang memiliki “kebenaran mutlak”: Kitab suci!. Kitab suci yang akan ku pakai adalah kitab suci Al-quran, sebagai kitab yang kuyakini dari agama ku.
Pertama, memilih Al-Quran sebagai sumber kritik bukan bermaksud untuk menyederhanakan masalah. Mengapa? Karena memang masalah ini sifatnya sederhana. Kedua, memilih memilih Al-Quran sebagai sumber kritik bukan pula untuk mendominasi diskusi di ruang publik. Kebenaran mutlak yang terkandung dalam Al-Quran pun akan aku coba rasionalkan. Ini lah yang ku sebut sebagai rasionalisasi terarah. Jadi ruang untuk berdiskusi akan tetap ada.

Langsung saja ku mulai kritik ini.
Tentang kekuasaan. Aku tidak dapat menolak penuh apa yang disampaikan Foucault. Bagi ku “kekuasaan” Foucault itu berkaitan dengan kehendak bebas manusia. Ya, manusia memang dilahirkan dan dibekali oleh kekuasaan seperti itu. Bahwa Ia dapat melakukan apapun sesuai dengan kemauannya pun telah diisyarakatan dalam  Al-Quran:

“Dia akan mendapat pahala dari perbuatan baik yang dikerjakannya dan dia mendapat siksa dari kejahatan yang diperbuatnya” (QS. Al-Baqarah [2]: 286)
“Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya” (QS. An-Najm [53]: 39)

Ayat di atas jelas mengisyaratkan bahwa manusia memiliki kebebasan untuk melakukan apapun. Hanya saja apa yang dilakukannya itu berdampak pada apa yang akan diperolehnya. Dalam pandangan teologis, apa yang diperoleh manusia itu berupa pahala (kesenangan) atau dosa (siksa). Di sisi lain itu dapat dimaknai sebagai manfaat (kebaikan) dan mudhorat (keburukan) bagi manusia itu sendiri.
Dari situ Aku menyimpulkan bahwa kekuasaan memang berada pada individu manusia, namun kekuasaan itu terbagi menjadi dua:
  1. Kekuasaan tidak bermakna; dan
  2.  Kekuasaan bermakna.
Kekuasaan tidak bermakna adalah kekuasaan yang dilakukan manusia untuk melakukan perbuatan bebas. Kekuasaan seperti itu itu seringkali hanya dilandasi oleh keinginan manusia (suka/tidak suka) untuk melakukannya, tanpa memandang fungsi dan manfaat bagi dirinya sendiri. Dari kekuasaan seperti  itu lah manusia akan mendapat dosan dan keburukan. Sumber dari kekuasaan ini adalah nafsu, ego, dan logika liar manusia.

Sebaliknya, kekuasaan bermakna adalah kekuasaan yang dilandasi oleh kebermanfaatan bagi manusia sendiri. Landasan kekuasaan ini adalah kebutuhan manusia. Dalam pandangan religius, manusia membutuhkan pahala untuk mencapai surga. Di sisi lain, dalam pandangan kehidupan manusia, manusia juga membutuhkan sesuatu yang baik (disiplin/terautr) untuk dirinya sendiri. Lantas jika ada hal yang memiliki fungsi dan manfaat bagi manusia, maka itulah yang menggerakan manusia untuk melakukannya. Singkatnya adalah: manusia melakukan karena ia butuh! Sumber dari kekuasaan bermakna adalah fungsi-fungsi dan manfaat tentang apa yang harus dilakukan yang tertera pada: Wahyu, Ilmu pengetahuan, hukum, etika, logika terarah, dan sebagainya

Dalam memandang kekuasaan, Foucault sepertinya lupa bahwa ketidakteraturan yang terjadi di tengah “proyek moderenitas” itu diakibatkan oleh perilaku “postmodern” sendiri, bahkan jauh sebelum postmodern itu diungkapkannya. Misal: Disebuah persimpangan jalan yang sudah terpasang hukum berupa lampu lalu lintas. Lampu lalu lintas itu di pasang untuk memberi manfaat keteraturan jalan pengendara. Pengendara butuh itu. Maka, mematuhinya adalah perilaku yang bermanfaat. Perilaku melanggar (yang merupakan wujud dari perilaku khas postmodern yang anti aturan) adalah perilaku yang tidak bermanfaat. Karena perilaku yang seperti itulah maka persimpangan jalan menjadi kusut.

Secara alami, manusia membutuhkan keteraturan. Kekuasaan berupa kehendak bebas diberikan hanya agar manusia memakai pikiran dan hatinya untuk memilih dan memiliah mana yang baik mana yang buruk. Yang baik maka dilaksanakan, yang buruk maka harus dihindari. Secara sederhana, keteraturan yang kita butuhkan itu digambarkan pada sistem kerja organ dalam tubuh. Bayangkan bila kehendak bebas manusia diintegrasikan pula untuk menggerakan sistem itu. Manusia boleh memilih apakah jantungnya akan memopa darah atau tidak, lambugnya mencerna makanan atau tidak, ginjalnya menyering racun atau tidak, matanya berkedip atau tidak. Apa yang dilakukan oleh manusia? Pasti yang dilakukannya adalah menggerakan secara teratur. Tidak ada manusia yang ingin sistem organ tubuh dalamnya tidak teratur. Atau dalam kalimat lain: manusia tidak akan mendapat manfaat dari fungsi oragan dalamnya jika organ dalam itu bekerja dengan kacau. Karena itu lah Tuhan tidak memberikan kehendak bebas manusia untuk mengatur sistem oragan dalamnya. Sistem itu lalu dibuat bekerja otomatis secara teratur dengan gerakan-gerakan yang tidak disadari manusia.

-----------

Menurutku Foucault terlalu picik untuk meniadakan aturan dengan dalih bahwa aturan yang ada tidak mampu menuntaskan cita-citanya dalam mengharmoniskan kehidupan. Aku lebih sepakat pada cara-cara Habermas yang menurutku lebih bijaksana. Ketika mendapat sebuah fakta yang kontradiksi dengan konsep idela yang sudah ada, Habermas cenderung untuk mengoreksi dan memperbaiki konsep itu. Bukan meniadakannya! 

Kalau kontradiksi lalu kita jadikan pondasi untuk menghilangkan konsep yang sudah dibentuk, maka menurut ku, kita lama-lama akan kembali kejaman purba. Sebab sesuatu yang diciptakan manusia tentu selalu ada kelemahan. Tidak hanya pada aturan, termasuk teknologi. Mobil misalnya. Jika sebuah/beberapa kecelakaan mobil yang menewaskan manusia kita jadikan dalih untuk meniadakan mobil, apakah itu ide yang bijak? 

Lagi pula kekacauan (disruption) yang ada pada kehidupan manusia tidak bisa semata-mata dipandang sebagai kegagalan dari tatanan kehidupan yang telah disusun dengan baik. Bisa jadi kekacauan itu bagian dari kebutuhan manusia yang memiliki fungsi dan manfaat fundamental bagi manusia itu sendiri. Seperti contoh kecelakaan mobil tadi. Kenapa masih saja ada kecelakaan mobil walaupun mobil itu sudah sering kali dievaluasi kinerjanya? Mungkin bisa jadi kecelakaan itu memiliki fungsi dan manfaat juga. Liahtlah bagaimana bengkel-bengkel mendapat keuntungan dari kecelakaan itu, perusahaan asuransi semakin banyak mendapat nasabah, kecelakaan dipakai sebagai simbol peringatan terhadap masyarakat, dan kepedulian sosial masyarakat juga diuji pada peristiwa itu. Pada “kekacauan” lain, misalnya saja kemiskinan. Herbert Gans (1972) dalam penelitiannya menemukan 15 fungsi kemiskinan di Amerika Serikat. Diantara fungsi itu adalah sebagai berikut:
  1. Menyediakan tenaga untuk pekerjaan kotor bagi masyarakat.
  2. Memunculkan dana-dana sosial.
  3. Menguatkan norma-norma sosial utama dalam masyarakat
  4. Kemiskinan menyediakan alasan bagi mucnulnya kalangan orang kaya yang membantu orang miskin dengan berbagai badan amal (meningkatkan solidaritas dan kepedulian sosial)
  5. Dan sebagainya..
Lalu perang. Dibalik kekejaman dan penindasan perang, perang pun sebenarnya memiliki fungsi dan manfaat bagi manusia. Dalam Al-Quran beberapa manfaat perang adalah sebagai berikut:
  1. Menguji siapa orang yang benar-benar beriman (lihat QS. Al-Imran [3]: 166)
  2. Menguji orang-orang munafik (lihat QS. Al-Imran [3]: 167)
  3. Memberi kesempatan berjihad (lihat QS. An-Nisa’ [4]: 95)
  4. Meningkatkan kepedulian sosial (lihat QS. Al-Hujurat [49]: 9)
Dan kekacauan-kekacauan lainnya juga bisa kita analisis eksistensinya dengan melihat fungsi, manfaat dan kebutuhannya bagi manusia. 

-----------

Tentang seksualitas. Kritik ku tentang kekuasaan Foucault jelas memiliki kaitannya terhadap ide-ide seksualitas. Foucault yang memandang bahwa seksualitas adalah kegiatan intim yang bisa dilakukan dengan bebas, berlandaskan kekuasaan individu (kekuasaan tidak bermakana), dan cenderung suka-suka, jelas aku tidak sependapat dengan itu. Aku tidak pula berupaya mempengaruhi orang-orang seperti Foucault. Minimal apa yang kusampaikan merupakan pendirian ku dalam menentukan posisi pada diskursus ini. Pendirian ku itu tetap pada kekuasaan bermakna. Termasuk dalam seksualitas.

Menilik makna seksualitas, maka tidak boleh lepas perhatian pada fungsi dan manfaat seksualitas itu sendiri. Untuk memulainya, aku akan mencoba memaknai ayat berikut ini:

“Dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan, agar kamu mengingat kebesaran Allah” (QS. Az-Zariyaat [51]: 49)

Bagi ku “berpasang pasangan tidak terbatas pada “atribut” dari sebuah konsep. Atribut itu biasanya hanya di pasangkan berdasarkan antonimnya. Misal: Panas-dingin, atas-bawah, tinggi-rendah, pintar-bodoh, hitam-putih. Berpasang-pasangan lebih cenderung pada bentuk sebuah sistem kerjasama antara satu konsep dengan konsep lainnya (mutualisme). Pada kerjasama itu, ada fungsi strategis yang diperankan. Misal: Produksi-konsumsi; arus listrik positif-negatif; guru-murid; tanah-pohon; langit-bumi; dan sebagainya.

Perbedaan lain pada “berpasang-pasangan” sebagai antonim dengan sistem adalah: jika antonim maka dimungkinkan ada konsep ketiga yang menyertainya. Konsep ketiga ini menjelaskan kodisi kedua konsep awal jika digabungkan atau konsep ketiga yang menjadi pemisah antara kedua konsep awal. Posisi konsep ketiga itu biasanya di tengah antara dua konsep awal. Misal: Konsep Atas-bawah, maka konsep ketiga adalah tengah; lalu Panas-dingin, konsep ketiga adalah hangat.)

Namun, pada “berpasang-pasangan” sebagai sistem, konsep ketiga tidak dapat ditemukan. Kalaupun seolah-olah ada konsep ketiga, konsep itu hanya menjelaskan bahwa kondisi tersebut adalah kondisi ketiadaan dari konsep awal atau ia sebagai bentuk rusak dari konsep awal. Misal pada kutub magnet positif dan negatif, seolah-olah di tengah-tengah itu ada "kutub netral". Kutub netral menjelaskan ketiadaan kutub positif dan negatif. Dari ketiadaan itu maka kutub netral adalah bentuk rusak dari magnet. Ia tidak bisa disebut magnet dalam fungsi magnet itu sendiri. Berdasarkan itu lah maka aku tidak sepakat jika ada “konsep ketiga” dari konsep laki-laki dan perempuan. Konsep itu sering kita jumpai dengan istilah “waria”, “banci”, “tomboy”, dan semacamnya. Aku benar-benar tidak sepakat!

Kembali pada masalah seksualitas. Fungsi dan manfaat seksualitas itu harus kita temukan. Dari situ kita akan dapat melihat apa yang menjadi kekuasaan bermakna dan apa yang termasuk kekuasaan tidak bermakna. Mari lihat ayat berikut ini:

“Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu dari yang satu (Adam), dan Allah menciptakan pasangannya (Hawa), kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali.” (QS. An Nisaa [4]: 1)

Ayat di atas menjelaskan fungsi dan manfaat strategis dari perilaku seksualitas manusia. Bahwa dari seksualitas itu ada fungsi reproduksi. Maka sesuai dengan “premis pasang-pasangan” yang aku jelaskan sebelumnya, tidak bisa tolak lagi bahwa laki-laki berpasangan dengan perempuan.

“Dan sesungguhnya Dialah yang menciptakan pasangan laki-laki dan perempuan” (Qs. An-Najm [53]: 45)

Perilaku homoseksual dan lesbian adalah bentuk perilaku dari kekuasaan tidak bermakna. Perilaku itu dilakukan tidak berlandaskan fungsi dan manfaat sebagai tujuan perilaku itu sendiri. Perilaku seperti itu yang akan membawa keburukan bagi manusia itu sendiri (ingat lah penyebab kematian Foucault!).

Laki-laki berpasangan dengan laki-laki, dan perempuan berpasangan dengan perempuan bisa dimungkinkan, namun dalam perilaku yang lain. Misalnya: kerjasama, persahabatan, rekan kerja, dan sebagainya. Namun tidak boleh pula perilaku itu dipermaikan sehingga menjadi dalih menggantikan pernikahan. Sebab pernikahan itu kebutuhan bagi manusia.  Maka Ia harus melakukannya. Lihat perintah ayat berikut ini:

“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur [24]: 32)

Sejarah pun telah membuktikan bahwa perilaku menyimpang manusia tentang seksualitas menjadi sumber keburukan bagi manusia. Keburukan itu berupa azab dan siksa bagi orang-orang yang melakukannya. Kisah itu terpatri dalam Al-Quran surat An-Naml [27]: 54-58 sebagai pengingat bagi kita semua.

-----------

Sebagai rangkuman, kekuasaan dan seksualitas dalam perbincangan kali ini sangat erat kaitannya. Ide-ide Foucault tentang keduanya tidak berlandaskan pada sesuatu yang bisa diterima secara relevan. Ide-ide yang mengkritik “kekacauan moderenitas” nyatanya tidak dapat pula menyelesaikan kekacauan kehidupan. Potensi kekacauan justru lebih besar jika seluruh manusia berpikiran sama dengan Foucault.

Analisis fungsi dan manfaat bagi ku dapat membantah semua yang ditawarkan Foucault. Fungsi dan manfaat juga telah menjelaskan semua, termasuk menjelaskan “eksistensi” kekacauan yang diresahkan oleh Foucault selama ini. Jika saja Foucault masih hidup, aku penasaran, bagaimana pendapatnya tentang kritik ku ini?

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar