30-04-2016. Dalam perkuliahan minggu ini, aku mendapat tugas
untuk mengkritik pemikiran Michel Foucault. Tidak berat, karena pada dasarnya
aku memang bertentangan dengan beberapa ide-ide Foucault. Aku akan mengkritiki tentang
kekuasaan dan seksualitas. Mengapa kekuasaan? Sebab aku sangat tertarik tentang
kekuasaan dan perhatianku masih belum lepas dari seputar itu. Kemudian kenapa
pula seksualitas? Bagi ku seksualitas adalah ranah yang “sexy” untuk
dibincangkan. Ingsutan seputar seksualitas pun mudah menarik banyak minat publik.
Lihatlah saat berita tentang LGBT (lesbi, gay, bisex, dan trasngender)
ditayangkan media. Antusias masyarakat begitu heboh. Media sosial penuh dengan
komentar-komentar masyarakat. Ahli-ahli yang terkait tiba-tiba kebanjiran
undangan oleh banyak stasiun televisi untuk memaparkan pendapatnya dan
mengungkap hasil-hasil penelitian ilmiah terkait seksualitas. Tak telak pada
setingkat ahli pun mereka terpecah menjadi dua kelompok: pendukung dan penolak.
Begitu menarik bukan ranah yang satu ini?
Rambu utama dalam tulisan ini: Aku tidak akan membahas
panjang lebar t pemikiran Foucault mengenai kekuasaan dan seksualitas itu.
Karena akan sangat panjang jika ide-ide itu dibahas penuh. Apalagi buku-buku
karyan Foucault (ataupun karya orang
lain seputar pemikiran Foucalt) masih mudah untuk ditemui . Kita bisa
mendalaminya lewat buku-buku itu saja. Jadi jangan berharap untuk mendapat
detail isi kepala Michel Foucault pada tulisan ini. Fokusku akan lebih banyak pada
kritik yang akan ku sampaikan.
Pada intinya pemikiran Foucault tentang kekuasaan merupakan
kritik tentang apa yang disebutnya sebagai kegagalan proyek moderenitas.
Moderenitas yang melahirkan banyak aturan-aturan berupa hukum-hukum positif
sebagai sumber kekuasaan dominan yang mengatur hidup manusia dipandangnya tidak
mampu menyelesaikan problema manusia itu sendiri. Alih-alih membuat manusia
menjadi makhluk disiplin, moderenitas justru menimbulkan banyak permasalahan. Kekacauan
pun masih didapati dimana-mana: kemiskinan, penindasan, perang, korupsi, pembunuhan,
dan sebagainyma. Oleh sebab itu Foucault menolak semua sumber kukuasaan semacam
itu. Ia lalu menawarkan konsep yang disebutnya Postmoderenisme. Ia lebih
percaya bahwa kekuasaan berada pada individu-individu manusia itu sendiri. Ia
mengkritik kekuasaan-kekuasaan lain yang menumbus tubuh manusia dan mengatur
segala geraknya. Interaksi antar manusia pun disebut Foucault sebagai relasi
kekuasaan (power relation). Dalam
keyakinannya Ia memandang bahwa jika setiap manusia memanfaatkan kekuasaan yang
ada pada dirinya sendiri, dan melakukan sesuatu atas kemauannya sendiri (bukan
karena kekuasaan eksternal yang menurutnya mengekang), serta tidak ada
kekuasaan yang mendominasi, maka dari situlah keteraturan akan muncul.
Teori kekuasaan yang dikonstruksikan Foucault berdampak pula
pada pemikirannya tentang seksualitas. Mula-mula Foucault menganalisis masalah
ini dari sudut pandang sejarah. Menurut Foucault, dulu seksualitas adalah
hubungan privasi antara manusia dengan manusia lainnya. Hubungan seksualitas
ini jauh dari ekspos publik. Keadaan seperti ini berjalan terus menerus hingga
munculnya agama dan kerajaan/negara. Agama dan kerajaan/negara menjadi lembaga
yang memproduksi kekuasaan. Lembaga-lembaga ini pun lalu banyak mengatur
kehidupan masyarakat melalui pengetahuan yang diklaim sebagai kebenaran. Tidak
terkecuali tentang seksualitas. Dari situ
munculah aturan-aturan tentang apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh
dilakukan berkaitan dengan seksualitas. Dari situ pula menurut Foucault, isu
seksualitas mulai menjadi konsumsi publik. Seksualitas menjadi sesuatu yang
tabu dan manusia banyak menuai tekanan untuk melakukannya (dalam arti tidak
sebebas dulu).
Tentang ide-idenya itu, Foucault terkadang tampak tidak
konsisten. Ia pun terlihat ragu untuk memposisikan dirinya pada posisi mana:
apakah mendukung atau menolak apa yang sudah disampaikannya. Bahkan beberapa orang menyebutnya: selalu
berubah-ubah dari satu argumen ke argumen lainnya. Satu-satunya petunjuk yang
tegas mengenai posisinya itu adalah perilakunya sendiri. Foucault adalah
seorang homoseksual. Bahkan kematiannya pun disebabkan oleh HIV/AIDS. Sayang
orang-orang merahasiakan itu dari Foucault sendiri.
Untuk mengkritik ide-ide yang begitu filosofis ini,
pertama-tama aku akan menentukan “instrumen” apa yang akan ku pakai. Banyak
pilihannya. Kritik tentang pemikiran Foucault ini pun sebenarnya sudah lama
dilakukan oleh para ahli sosiologi di berbagai belahan dunia. Aku bisa saja
memilih salah satu dari itu. Tapi bagiku memilih instrumen dari ide-ide orang
lain hanya akan memperpanjang perdebatan masalah ini. Kita akan dibuat mual
dalam putaran rasionalitas manusia yang tidak ada hentinya. Maka dari itu aku
memilih instrumen yang memiliki “kebenaran mutlak”: Kitab suci!. Kitab suci
yang akan ku pakai adalah kitab suci Al-quran, sebagai kitab yang kuyakini dari
agama ku.
Pertama, memilih Al-Quran sebagai sumber kritik bukan
bermaksud untuk menyederhanakan masalah. Mengapa? Karena memang masalah ini sifatnya
sederhana. Kedua, memilih memilih Al-Quran sebagai sumber kritik bukan pula
untuk mendominasi diskusi di ruang publik. Kebenaran mutlak yang terkandung
dalam Al-Quran pun akan aku coba rasionalkan. Ini lah yang ku sebut sebagai
rasionalisasi terarah. Jadi ruang untuk berdiskusi akan tetap ada.
Langsung saja ku mulai kritik ini.
Tentang kekuasaan. Aku tidak dapat menolak penuh apa yang
disampaikan Foucault. Bagi ku “kekuasaan” Foucault itu berkaitan dengan
kehendak bebas manusia. Ya, manusia memang dilahirkan dan dibekali oleh
kekuasaan seperti itu. Bahwa Ia dapat melakukan apapun sesuai dengan kemauannya
pun telah diisyarakatan dalam Al-Quran:
“Dia akan mendapat
pahala dari perbuatan baik yang dikerjakannya dan dia mendapat siksa dari
kejahatan yang diperbuatnya” (QS. Al-Baqarah [2]: 286)
“Dan bahwa manusia
hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya” (QS. An-Najm [53]: 39)
Ayat di atas jelas mengisyaratkan bahwa manusia memiliki
kebebasan untuk melakukan apapun. Hanya saja apa yang dilakukannya itu berdampak
pada apa yang akan diperolehnya. Dalam pandangan teologis, apa yang diperoleh
manusia itu berupa pahala (kesenangan) atau dosa (siksa). Di sisi lain itu
dapat dimaknai sebagai manfaat (kebaikan) dan mudhorat (keburukan) bagi manusia
itu sendiri.
Dari situ Aku menyimpulkan bahwa kekuasaan memang berada
pada individu manusia, namun kekuasaan itu terbagi menjadi dua:
- Kekuasaan tidak bermakna; dan
- Kekuasaan bermakna.
Kekuasaan tidak bermakna adalah kekuasaan yang dilakukan
manusia untuk melakukan perbuatan bebas. Kekuasaan seperti itu itu seringkali
hanya dilandasi oleh keinginan manusia (suka/tidak suka) untuk melakukannya,
tanpa memandang fungsi dan manfaat bagi dirinya sendiri. Dari kekuasaan seperti itu lah manusia akan mendapat dosan dan
keburukan. Sumber dari kekuasaan ini adalah nafsu, ego, dan logika liar
manusia.
Sebaliknya, kekuasaan bermakna adalah kekuasaan yang
dilandasi oleh kebermanfaatan bagi manusia sendiri. Landasan kekuasaan ini
adalah kebutuhan manusia. Dalam pandangan religius, manusia membutuhkan pahala
untuk mencapai surga. Di sisi lain, dalam pandangan kehidupan manusia, manusia
juga membutuhkan sesuatu yang baik (disiplin/terautr) untuk dirinya sendiri.
Lantas jika ada hal yang memiliki fungsi dan manfaat bagi manusia, maka itulah
yang menggerakan manusia untuk melakukannya. Singkatnya adalah: manusia
melakukan karena ia butuh! Sumber dari kekuasaan bermakna adalah fungsi-fungsi
dan manfaat tentang apa yang harus dilakukan yang tertera pada: Wahyu, Ilmu
pengetahuan, hukum, etika, logika terarah, dan sebagainya
Dalam memandang kekuasaan, Foucault sepertinya lupa bahwa ketidakteraturan
yang terjadi di tengah “proyek moderenitas” itu diakibatkan oleh perilaku
“postmodern” sendiri, bahkan jauh sebelum postmodern itu diungkapkannya. Misal:
Disebuah persimpangan jalan yang sudah terpasang hukum berupa lampu lalu
lintas. Lampu lalu lintas itu di pasang untuk memberi manfaat keteraturan jalan
pengendara. Pengendara butuh itu. Maka, mematuhinya adalah perilaku yang
bermanfaat. Perilaku melanggar (yang merupakan wujud dari perilaku khas
postmodern yang anti aturan) adalah perilaku yang tidak bermanfaat. Karena
perilaku yang seperti itulah maka persimpangan jalan menjadi kusut.
Secara alami, manusia membutuhkan keteraturan. Kekuasaan
berupa kehendak bebas diberikan hanya agar manusia memakai pikiran dan hatinya
untuk memilih dan memiliah mana yang baik mana yang buruk. Yang baik maka
dilaksanakan, yang buruk maka harus dihindari. Secara sederhana, keteraturan
yang kita butuhkan itu digambarkan pada sistem kerja organ dalam tubuh.
Bayangkan bila kehendak bebas manusia diintegrasikan pula untuk menggerakan
sistem itu. Manusia boleh memilih apakah jantungnya akan memopa darah atau
tidak, lambugnya mencerna makanan atau tidak, ginjalnya menyering racun atau
tidak, matanya berkedip atau tidak. Apa yang dilakukan oleh manusia? Pasti yang
dilakukannya adalah menggerakan secara teratur. Tidak ada manusia yang ingin sistem
organ tubuh dalamnya tidak teratur. Atau dalam kalimat lain: manusia tidak akan
mendapat manfaat dari fungsi oragan dalamnya jika organ dalam itu bekerja
dengan kacau. Karena itu lah Tuhan tidak memberikan kehendak bebas manusia
untuk mengatur sistem oragan dalamnya. Sistem itu lalu dibuat bekerja otomatis secara
teratur dengan gerakan-gerakan yang tidak disadari manusia.
-----------
Menurutku Foucault terlalu picik untuk meniadakan aturan
dengan dalih bahwa aturan yang ada tidak mampu menuntaskan cita-citanya dalam
mengharmoniskan kehidupan. Aku lebih sepakat pada cara-cara Habermas yang
menurutku lebih bijaksana. Ketika mendapat sebuah fakta yang kontradiksi dengan
konsep idela yang sudah ada, Habermas cenderung untuk mengoreksi dan memperbaiki
konsep itu. Bukan meniadakannya!
Kalau kontradiksi lalu kita jadikan pondasi untuk
menghilangkan konsep yang sudah dibentuk, maka menurut ku, kita lama-lama akan
kembali kejaman purba. Sebab sesuatu yang diciptakan manusia tentu selalu ada
kelemahan. Tidak hanya pada aturan, termasuk teknologi. Mobil misalnya. Jika
sebuah/beberapa kecelakaan mobil yang menewaskan manusia kita jadikan dalih
untuk meniadakan mobil, apakah itu ide yang bijak?
Lagi pula kekacauan (disruption)
yang ada pada kehidupan manusia tidak bisa semata-mata dipandang sebagai
kegagalan dari tatanan kehidupan yang telah disusun dengan baik. Bisa jadi
kekacauan itu bagian dari kebutuhan manusia yang memiliki fungsi dan manfaat fundamental
bagi manusia itu sendiri. Seperti contoh kecelakaan mobil tadi. Kenapa masih
saja ada kecelakaan mobil walaupun mobil itu sudah sering kali dievaluasi
kinerjanya? Mungkin bisa jadi kecelakaan itu memiliki fungsi dan manfaat juga.
Liahtlah bagaimana bengkel-bengkel mendapat keuntungan dari kecelakaan itu,
perusahaan asuransi semakin banyak mendapat nasabah, kecelakaan dipakai sebagai
simbol peringatan terhadap masyarakat, dan kepedulian sosial masyarakat juga
diuji pada peristiwa itu. Pada “kekacauan” lain, misalnya saja kemiskinan. Herbert
Gans (1972) dalam penelitiannya menemukan 15 fungsi kemiskinan di Amerika
Serikat. Diantara fungsi itu adalah sebagai berikut:
- Menyediakan tenaga untuk pekerjaan kotor bagi masyarakat.
- Memunculkan dana-dana sosial.
- Menguatkan norma-norma sosial utama dalam masyarakat
- Kemiskinan menyediakan alasan bagi mucnulnya kalangan orang kaya yang membantu orang miskin dengan berbagai badan amal (meningkatkan solidaritas dan kepedulian sosial)
- Dan sebagainya..
Lalu perang. Dibalik kekejaman dan penindasan perang, perang
pun sebenarnya memiliki fungsi dan manfaat bagi manusia. Dalam Al-Quran beberapa
manfaat perang adalah sebagai berikut:
- Menguji siapa orang yang benar-benar beriman (lihat QS. Al-Imran [3]: 166)
- Menguji orang-orang munafik (lihat QS. Al-Imran [3]: 167)
- Memberi kesempatan berjihad (lihat QS. An-Nisa’ [4]: 95)
- Meningkatkan kepedulian sosial (lihat QS. Al-Hujurat [49]: 9)
Dan kekacauan-kekacauan lainnya juga bisa kita analisis
eksistensinya dengan melihat fungsi, manfaat dan
kebutuhannya bagi manusia.
-----------
Tentang seksualitas. Kritik ku tentang kekuasaan Foucault
jelas memiliki kaitannya terhadap ide-ide seksualitas. Foucault yang memandang
bahwa seksualitas adalah kegiatan intim yang bisa dilakukan dengan bebas,
berlandaskan kekuasaan individu (kekuasaan tidak bermakana), dan cenderung
suka-suka, jelas aku tidak sependapat dengan itu. Aku tidak pula berupaya
mempengaruhi orang-orang seperti Foucault. Minimal apa yang kusampaikan
merupakan pendirian ku dalam menentukan posisi pada diskursus ini. Pendirian ku
itu tetap pada kekuasaan bermakna. Termasuk dalam seksualitas.
Menilik makna seksualitas, maka tidak boleh lepas perhatian
pada fungsi dan manfaat seksualitas itu sendiri. Untuk memulainya, aku akan
mencoba memaknai ayat berikut ini:
“Dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan, agar
kamu mengingat kebesaran Allah” (QS. Az-Zariyaat [51]: 49)
Bagi ku “berpasang
pasangan” tidak terbatas
pada “atribut” dari sebuah konsep. Atribut itu biasanya hanya di pasangkan berdasarkan antonimnya. Misal: Panas-dingin, atas-bawah, tinggi-rendah,
pintar-bodoh, hitam-putih. Berpasang-pasangan lebih cenderung pada bentuk sebuah sistem kerjasama antara satu
konsep dengan konsep lainnya (mutualisme). Pada kerjasama itu, ada fungsi strategis yang
diperankan. Misal:
Produksi-konsumsi; arus
listrik positif-negatif; guru-murid; tanah-pohon; langit-bumi; dan sebagainya.
Perbedaan lain
pada “berpasang-pasangan” sebagai antonim dengan sistem adalah: jika antonim maka dimungkinkan ada konsep ketiga yang menyertainya. Konsep ketiga ini menjelaskan kodisi kedua konsep
awal jika digabungkan atau konsep
ketiga yang menjadi pemisah
antara kedua konsep awal.
Posisi konsep ketiga
itu biasanya di tengah antara dua
konsep awal. Misal: Konsep Atas-bawah, maka konsep ketiga adalah tengah; lalu Panas-dingin, konsep ketiga adalah hangat.)
Namun, pada
“berpasang-pasangan”
sebagai sistem, konsep ketiga tidak dapat ditemukan.
Kalaupun seolah-olah ada konsep ketiga,
konsep itu hanya menjelaskan
bahwa kondisi tersebut adalah kondisi ketiadaan dari konsep awal atau ia sebagai bentuk rusak
dari konsep awal. Misal pada kutub
magnet positif dan negatif, seolah-olah di tengah-tengah itu ada "kutub
netral". Kutub netral menjelaskan ketiadaan kutub positif dan
negatif. Dari ketiadaan itu maka kutub netral adalah bentuk rusak dari magnet.
Ia tidak bisa disebut magnet dalam fungsi magnet itu sendiri. Berdasarkan itu
lah maka aku tidak sepakat jika ada “konsep ketiga” dari konsep laki-laki dan
perempuan. Konsep itu sering kita jumpai dengan istilah “waria”, “banci”,
“tomboy”, dan semacamnya. Aku benar-benar tidak sepakat!
Kembali pada masalah seksualitas. Fungsi dan manfaat
seksualitas itu harus kita temukan. Dari situ kita akan dapat melihat apa yang
menjadi kekuasaan bermakna dan apa yang termasuk kekuasaan tidak bermakna. Mari
lihat ayat berikut ini:
“Wahai
manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu dari
yang satu (Adam), dan
Allah menciptakan pasangannya (Hawa), kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang
banyak sekali.” (QS.
An Nisaa [4]: 1)
Ayat di atas menjelaskan fungsi dan manfaat strategis dari
perilaku seksualitas manusia. Bahwa dari seksualitas itu ada fungsi reproduksi.
Maka sesuai dengan “premis pasang-pasangan” yang aku jelaskan sebelumnya, tidak
bisa tolak lagi bahwa laki-laki berpasangan dengan perempuan.
“Dan sesungguhnya Dialah yang menciptakan pasangan laki-laki
dan perempuan” (Qs. An-Najm [53]: 45)
Perilaku homoseksual dan lesbian adalah bentuk perilaku
dari kekuasaan tidak bermakna. Perilaku itu dilakukan tidak berlandaskan fungsi dan
manfaat sebagai tujuan perilaku itu sendiri. Perilaku seperti itu yang akan
membawa keburukan bagi manusia itu sendiri (ingat lah penyebab kematian
Foucault!).
Laki-laki berpasangan dengan laki-laki, dan perempuan
berpasangan dengan perempuan bisa dimungkinkan, namun dalam perilaku yang lain.
Misalnya: kerjasama, persahabatan, rekan kerja, dan sebagainya. Namun tidak
boleh pula perilaku itu dipermaikan sehingga menjadi dalih menggantikan pernikahan.
Sebab pernikahan itu kebutuhan bagi manusia.
Maka Ia harus melakukannya. Lihat perintah ayat berikut ini:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara
kamu, dan juga hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka
miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan
Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur [24]: 32)
Sejarah pun telah membuktikan bahwa perilaku menyimpang manusia
tentang seksualitas menjadi sumber keburukan bagi manusia. Keburukan itu berupa
azab dan siksa bagi orang-orang yang melakukannya. Kisah itu terpatri dalam
Al-Quran surat An-Naml
[27]: 54-58 sebagai
pengingat bagi kita semua.
-----------
Sebagai rangkuman, kekuasaan dan seksualitas dalam
perbincangan kali ini sangat erat kaitannya. Ide-ide Foucault tentang keduanya
tidak berlandaskan pada sesuatu yang bisa diterima secara relevan. Ide-ide yang
mengkritik “kekacauan moderenitas” nyatanya tidak dapat pula menyelesaikan
kekacauan kehidupan. Potensi kekacauan justru lebih besar jika seluruh manusia
berpikiran sama dengan Foucault.
Analisis fungsi dan manfaat bagi ku dapat membantah semua
yang ditawarkan Foucault. Fungsi dan manfaat juga telah menjelaskan semua,
termasuk menjelaskan “eksistensi” kekacauan yang diresahkan oleh Foucault
selama ini. Jika saja Foucault masih hidup, aku penasaran, bagaimana
pendapatnya tentang kritik ku ini?






0 komentar:
Posting Komentar