25-04-2016. Akhir-akhir ini perhatian ku tertarik pada kekuasaan.
Beberapa tokoh coba ku pahami pikirannya tentang kekuasaan. Ya walaupun belum
begitu dalam, tapi lumayanlah untuk mengkaitaknnya pada realita di sekitar ku.
Kupikir itu yang paling penting. Bagaimana pengetahuan yang kita peroleh -entah
sedikit atau banyak- dengan itu kita bisa membawanya pada kehidupan nyata kita.
Bisa jadi itu berupa kritik, namun bisa pula dipakai untuk mendukung sebuah
realita yang sudah ada. Dua-duanya boleh-boleh saja.
Minggu kemarin di kelas terjadi sebuah diskusi seru tentang
kekuasaan. Kekuasaan yang menjadi perhatian saat itu adalah “kekuasaan”nya Pierre
Bourdieu. Bourdieu adalah salah satu dari beberapa tokoh yang mengkritik
ide-ide Karl Marx.
Mengulas sedikit tentang Karl Marx. Tentu siapa yang tidak
tahu dengan Karl Marx? Ia adalah tokoh evolusioner dengan grand teorinya tentang
kapitalisme dan tentang kesadaran kelas. Marx mematri pokok-pokok pikirannya dalam
tiga volume buku yang Ia beri judul “Das Kapital”. Tidak sedikit penganut
ide-dienya itu, dan beberapa malah menjadi sangat fananik. Bahkan ide-ide Marx
ini kemudian menjadi cikal bakal lahirnya komunisme.
Ide-ide yang disampaikan oleh Marx memang sangat menggugah.
Ia kritis terhadap keadaan yang waktu itu sedang gempar oleh revolusi industri
di beberapa negara di eropa. Akibat revolusi industri itu, masyarakat eropa mengalami
perubahan yang begitu drastis. Dalam sektor pekerjaan misalnya. Revolusi industri
telah merubah masyarakat eropa yang tadinya bertani/berkebun kemudian memilih menjadi
buruh-buruh industri. Menuurut Marx, perubahan sosial ini lah yang membuat
masyarakat terdikotomi menjadi dua kelompok: Kapital dan proletar (buruh). Marx
berpendapat bahwa siapa yang memiliki modal (uang) dia dapat berkuasa atas kaum
proletar.
Dalam memandang kekuasaan, Marx hanya melihat instrumen
berupa uang (materi) sebagai sumber kekuasaan itu sendiri. Ini lah yang
dikritik oleh Bourdieu. Bourdieu melihat cara padang Marx, terutama untuk abad ke-20
ini sudah tidak relevan lagi. Modal berupa uang tidak menjadi satu-satunya
sumber kekuasaan. Ada sumber kekuasaan lain yang itu berupa non materi,
misalnya: pendidikan, jabatan, status, dan sebagainya. Sumber-sumber yang tidak
pernah diperhitungkan Marx itu lah yang menurut Bourdieu menjadi alat produksi
kekuasaan saat ini. Begitulah penggalan inti dari ide kritik Pierre Bourdieu. Untuk lebih
mendalaminya coba saja baca buku-buku karyanya.
Berbicara tentang teori kekuasaan Bourdieu, aku jadi
teringat saat sekolah dulu. Aku heran kenapa ada beberapa sekolah yang orang
berbondong-bondong ingin menyekolahkan anaknya di tempat itu? Atau sebaliknya
bagaimana ada sekolah yang orang-orang tidak begitu antusias menyekolahkan
anaknya di tempat itu? Bahasanya saat ini: kekuasaan apa yang dimiliki suatu
sekolah sehingga ia memiliki kuasa untuk menarik minat banyak orang bersekolah
di tempatnya?
Teori Bourdieu menjawab jelas kegelisahan itu. Ternyata sekolah
memiliki alat produksi kekuasaanya sendiri. Alat produksi kekuasaan itu adalah
status. Ya, setidaknya itu yang kutangkap. Status yang ku maksud adalah status
formal dan status non formal (untuk menggantikan kata paradigma). Status formal
jelas dapat dilihat dari akreditas sekolah. Status formal seperti ini menjadi
gambaran kualitas sekolah itu sendiri. Jadi ku kira wajar saja jika sekolah
dengan akreditas “A” akan menjadi pilihan banyak orang dibanding sekoah dengan
akreditas dibawahnya.
Kemudian status non formal. Status ini bagi ku tidak ada
kaitannya dengan kulitas, misalnya: status “elit”, “mewah”, “berkelas”, dan
sebagainya. Walaupun demikian, faktanya itu juga dapat menjadi alat kekuasaan tersendiri
bagi sekolah untuk menarik banyak minat masyarakat.
Aku sebenarnya tidak begitu peduli tentang kekuasaan sekolah
yang demikian itu. Menurutku itu hanya pilihan saja bagi orang tua terhadap
anaknya. Apalagi jika itu sekolah swasta. Sangat-sangat tidak masalah jika ada
sekolah swasta yang mendominasi minat banyak masyarakat. Baik itu menggunakan
staus formal maupun non formal. Semua kembali pada kebijaksanaan masyarakat
untuk memilih.
Tapi, bagaimana dengan sekolah negeri? Ini yang sedikit
mengusik ku. Sekarang banyak muncul sekoah-negeri di daerah-daerah yang
mendominasi banyak minat masyarakatnya. Dengan status formal “sekolah unggulan”
misalnya. Aku tidak melihat esensi penting pada pemberian status seperti itu
selain ini merupakan langkah yang salah dalam pendidikan kita. Bukan kah seharusnya
pemerintah menjamin kuallitas pendidikan yang merata bagi masyarakatnya? Lalu
mengapa harus ada sekolah negeri yang lebih unggul dari sekolah negeri yang
lainnya?
Disisi lain, sekolah yang diselengarakan oleh negara
harusnya melayani pendidikan bagi masyarakat di sekitar sekolah itu berdiri. Sehingga
masyarakat tidak harus pergi jauh untuk menyekolahkan anaknya. Tapi dengan mendikotomi
sekolah menjadi sekolah biasa dengan sekolah unggul, pemerintah justru
menghapus fungsi sekolah yang diselenggarakannya itu sendiri. Untuk meraih
pendidikan yang berkualitas, masyarakat tetap saja harus menempuh jarak yang
jauh. Tidak jarang anaknya dilepas bebas menggunakan kendaraan bermotor untuk
menempuh jarak dari rumah ke sekolah. Padahal kita tahu, anak usia sekolah
secara hukum belum boleh mengendarai kendaraan bermotor.
Lalu apa motivasi pemerintah yang mendikotomi sekolahnya
seperti ini? Terutama pemerintah daerah. Pasca berlakunya sistem
desentralisasi, pemerintah daerah lah yang bertanggungjawab atas urusan daerahnya
sendiri. Termasuk dalam urusan pendidikan.
Aku jadi curiga, jangan-jangan ini hanya alibi untuk
mengakali agar pemerintah daerah memperoleh keuntungan dari antusias bersekolah
masyarakatnya. Sebab sekolah unggulan biasanya memungut SPP yang lebih besar
dari sekolah biasa. Bahkan sekolah negeri biasa sekarang banyak yang
digratiskan. Cara seperti ini juga yang akhirnya menimbulkan kesan bahwa: sekolah
berkualitas hanya untuk kalangan atas!
Kalau terus begini bagaimana bisa negara ini menuntaskan
janjinya untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa”?






0 komentar:
Posting Komentar