16-06-2016. Beberapa hari ini perhatianku tersita oleh banyaknya
persimpang jalan yang semeraut. Bukan motor atau mobil yang ramai melanggar
lampu lalu lintas, namun kendaraan tidak bermotor lah yang membuat aku harus
tetap waspada meski lampu hijau telah menyuruh ku untuk menarik gas motor ku.
Di berbagai simpang, apalagi simpang yang lokasinya dekat dengan pasar.
Becak-becak, pengendara sepeda, dan pejalan kaki seenaknya saja berlalu lalang
tanpa memperhatikan traffic light. Aku jadi teringat kejadian yang pernah ku
alami. Kira-kira satu setengah bulan yang lalu.
-----------
Waktu itu hari sabtu, aku berangkat kuliah sengaja tidak
memakai motor. Aku lebih memilih menggunakan sepeda. Ku pikir itu lah
alternatif olahraga di tengah-tengah kesibukan sehari-hari sebelumnya. Selesai
kuliah pukul 5 sore, aku lalu mengayuh sepedaku pulang menuju rumah. Jarak
antara rumah dan kampus kira-kira 10 Km. Ditempuh menggunakan sepeda kira-kira
menghabiskan waktu 1 jam. Tak ada jalan alternatif khusus sepeda di Palembang.
Aku mau tidak mau membaur dengan kendaraan bermotor yang mendominasi
jalan-jalan protokol kota. Hingga sampai pada persimpangan jalan Sudirman, aku
berhenti karena lampu lalu lintas menyalakan warna merahnya. Aku berhenti
diantara banyak mobil-mobil yang berasap. Karena tidak nyaman dengan gas emisi yang
dikeluarkan mobil disekitarku, aku berusaha meringsek perlahan menuju barisan paling depan. Barisan paling depan yang selalu ramai oleh pengendara sepeda
motor.
Aku berhenti dan menurunkan kaki ku sambil menunggu
detik-detik lampu lalu lintas menyalakan sinar hijaunya. Tatapan ku lurus
kedepan, menikmati derasnya aliran kendaraan yang bergerak di depanku, seolah-olah
itu adalah lukisan yang indah dan bergerak hidup, menghibur makhluk-makhluk
metropolitan yang penat dengankehidupan urbannya. Hingga tiba-tiba ada suara
yang memaksaku untuk menoleh ke sebelah kanan. Ternyata aku disapa oleh salah
satu pengendara sepeda motor di samping ku. Sepintas kuperhatikan orang
disebelahku itu. Mengendarai motor bebek berwarna hitam berlogo garputala.
Tubuhnya tidak terlalu besar dan tidak pula terlalu kecil. Berpenampilan rapi
dengan jaket yang menutupi kemejanya, memakai celana dasar dan sepatu kulit
berwarna hitam. Ku taksir ia berumur 3 atau 4 tahun lebih tua dari ku, dan ia
adalah seorang karyawan kantoran.
“Gowes mas?” sapa orang itu ramah sambil melempar senyum.
“iya, habis pulang kuliah” jawabku dengan nafas yang masih
mengatur iramanya.
“Kok stop Mas?, kan bisa langsung jalan, gak kena tilang,
atau sekarang sepeda harus berhenti juga ya kalau lampu merah?” selidiknya
sambil melirik kearah sepeda yang kududuki.
Beberapa detik aku tertegun mendengar pertanyaan orang itu,
aku mencoba menyusun dan mengulang-ulang kembali pertanyaannya di dalam otak
ku, sambil mencari-cari apa yang harus kujawab dari pertanyaan aneh itu.
“O.. iya Mas, demi keselamatan” ku jawab singkat.
“Maksudnya?” Ia menagih jawaban yang lebih jelas.
“Lihat motor, mobil itu Mas” sambil ku tunjuk arah simpang
yang sedang mendapat jatah berjalan.
“Kalau aku tidak stop dan menerobos simpang, aku bisa
ditabrak mereka Mas” Jawabku dengan suara yang ku keraskan untuk melawan deru
kendaraan bermotor.
“iya ya.. Bener juga” tanggapnya sambil terkekeh.
“Mau ditilang, mau gak ditilang yang penting kan selamat
Mas” aku lalu ikut tertawa juga.
Kemudian obrolan kami lanjutkan dengan membahas seputar
sepeda dan keinginannya untuk kerja menggunakan sepeda juga.
Tak lama obrolan kami terpaksa berhenti dan pertemuan itu
akhirnya menuai perpisahan karena lampu hijau yang sudah menyala.
Aku lanjutkan putaran roda sepedaku ke arah lurus kejalan
Veteran, dan pegawai kantoran dengan pertanyaan anaeh tadi memilih arah kanan
ke jalan Sudiraman.
-----------
Sepanjang perjalanan menuju rumah, kepalaku tidak bisa
melupakan kejadian tadi. Pertanyaan orang itu terus terngiang di telingaku. Aku
heran, kenapa bisa ada orang bertanya seperti itu? atau begini, kenapa
pertanyaan tadi bisa ada pada masyarakat? Subuah pertanyaan tentang hukum lalu lintas, tapi dengan
penguasaan logika hukum yang begitu sederhana (untuk tidak mengatakan rendah).
Dalam arti begini, pertanyaan itu sebenarnya konyol jika kita tidak hanya menganggap
hukum sebagai ancaman pada pelanggarnya semata. Hukum adalah permukaan
yang membungkus sebuah cita-cita akan kedisiplinan, keselamatan, dan keteraturan
di dalamnya. Hukum tidak sekonyong-konyong ada tanpa didasari oleh muatan yang fundamental itu. Sehingga, jika kita memahami hukum dengan
sedemikian, maka dalam hal apapun kita harusnya dapat bertindak baik tanpa harus
ditakut-takuti dengan sebuah ancaman hukuman.
Dalam perspektif yang berbeda, dengan logika hukum
masyarakat yang ternyata masih “sederhana”, yang mengakibatkan kesadaran moral
dan etika masyarakat menjadi “sederhana” pula, maka ini lah yang terjadi.
Ketidak disiplinan dan tindakan ceroboh terjadi di banyak persimpangan jalan
kita. Lampu lalu lintas dianggap hanya “alat pengatur” untuk kendaraan bermotor
saja. Sehingga bagi pengendara kendaraan tidak bermotor (seperti: sepeda,
becak) dan pejalan kaki, lampu lalu lintas tidak berlaku baginya. Padahal
keselamatan mereka terancam oleh perilaku mereka sendiri.
Masyarakat dengan logika hukum dan kesadaran moral yang
sederhana itu akhirnya menceritakan tentang pendidikan karakter kita yang masih
“jauh panggang dari api”. Sekolah tempat pendidikan formal berlangsung bisa
dinilai belum sempurna menjalankan amanahnya. Amanah tentang tujuan pendidikan
nasional yang terpatri pada pasal 3 UU
No. 20 tahun 2003.
Lalu kapankah kita bisa berubah? jargon nasional “Revolusi Mental” bahkan sudah di dengungkan oleh Presiden Jokowi. Melalui semangat seperti itu harusnya kita
lebih semangat untuk menjadi masyarakat bahkan negara yang lebih baik.
Pada akhirnya, dengan sumbangan ide dan pikiran serta
kritik-kritik tentang sosial, aku mencoba terus berpartisipasi pada euforia ini.






0 komentar:
Posting Komentar