RSS

Catatan Kecil Diulang Tahun Gie


17-12-2016. Sejak mengenal tokoh ini, membaca catatannya, membaca cerita-cerita orang lain yang telah mengenalnya lebih dahulu, aku semakin yakin bahwa nasionalisme tidak ada hubungannya dengan ras.

Soe Hok Gie adalah seorang keturunan Cina, tapi nasionalismenya tidak kalah hebat dengan pejuang-pejuang pribumi dulu.

Siapa yang bisa memilih untuk dilahirkan seperti apa? Siapa yang pernah berdiskusi dengan Tuhan dan bernegosiasi untuk dilahirkan sebagai pribumi asli? Ras bukanlah pilihan. Manusia tidak pernah bisa memilih untuk lahir sebagai kelompok ras manapun. Kelahiran manusia mutlak menjadi hak prerogatif Tuhan YME.

Seseorang yang memiliki jiwa nasionalisme tinggi disebabkan oleh dirinya sendiri. Seperti itu pula seseorang tidak memiliki jiwa nasionalisme, itu pun karena dirinya sendiri, bukan semata-mata karena atribut yang melekat pada status sosialnya.

Aku ingat ceramah ulama bijak Jumat kemarin. Dengan bahasa yang halus dan kisah yang menggugah hati, ulama itu mencoba mengingatkan umat ditengah kondisi negara yang sedang sensitif saat ini. Ulama itu mengingatkan untuk tidak melakukan dosa pertama iblis, yaitu menolak perintah Tuhan untuk bersujud kepada manusia. Iblis saat itu begitu rasis. Ia membuat kasta dari perbedaan meterial antara dirinya dengan manusia. Manusia yang dibuat Tuhan dari tanah dianggap lebih rendah derajatnya dibandingkan mereka yang dibuat dari api. Itu lah dosa pertama iblis yang ternyata dilakukan manusia saat ini. Sering kali kita membeda-bedakan seseorang berdasarkan perbedaan fisik dan status sosial, yang tidak pernah satupun kita memilihnya.

Bagi ku, setiap permasalahan ada jalan keluarnya. Setiap menuju jalan keluar itu harus melalui tahap dan proses yang sistematis. Masalah utama yang ingin diselesaikan tidak perlu dibumbui dengan pernik-pernik masalah lain. Apalagi bumbu-bumbu itu berwujud penghinaan, prasangka buruk, dan fitnah yang bernuansa rasisme.

Hati-hati terhadap provokasi, jangan sampai siapapun menjadi seperti iblis.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read User's Comments0

Vonis itu Bukan dari Pengadilan Jalanan!

1-11-2016. Persidangan Kopi Bersianida dengan tersangka Jessica akhirnya menemukan kesimpulan awal. Tanggal 27 Oktober 2016, hakim memutuskan bahwa Jessica bersalah dan divonis dengan hukuman 20 tahun penjara. Yang kemudian Jessica melakukan banding atas keputusan itu. 

Kasus kematian Mirna Salihin yang diduga meninggal akibat meneguk kopi bersianida begitu banyak menyita perhatian masyarakat. Hampir setahun kasus ini tidak pernah luput dari pemberitaan. Step by step, sepertinya tidak ada bagian kasus ini yang terlewatkan oleh pantauan lensa kamera-kamera jurnalis. Mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga perkara di limpahkan ke Kejaksaan Negeri. Pemberitaan memuncak pada 3 bulan terakhir, di mana perkara sudah memasuki proses peradilan di meja hijau. Aku kira media sangat berjasa dalam meliput dan memberi pengetahuan kepada masyarakat tentang proses hukum di peradilan negara kita. Karena liputan media itulah banyak orang yang awalnya tidak tau (dan tidak terlalu peduli juga) terhadap hukum, tiba-tiba menaruh simpati yang begitu besar terhadap hukum. Di sekolah ku misalnya, murid-murid banyak bertanya seputar hukum: proses hukum itu bagaimana? Kenapa sidangnya lama sekali? Sidangnya membahas apa lagi? Kenapa hakim tidak juga memutuskan? Dan sebagainya. Beruntunglah aku, yang bisa berusaha menjawab pertanyaan itu dengan sebijak mungkin.

Di sisi lain, polemik juga terjadi akibat pemberitaan media atas kasus ini. Porsi pemberitaan yang berat sebelah menjadi penyebabnya. Durasi penayangan argumen-argumen dan cerita-cerita  dari pihak keluarga Mirna membuat posisi Jessica sudah lebih dahulu tervonis bersalah oleh masyarakat. Seperti pepatah, “Pengadilan jalanan” memang begitu kejam. Ini tentu berbahaya bagi pendidikan hukum kita. Seakan-akan ada peradilan lain yang boleh memutus perkara diluar pengadilan yang sah. Padahal dalam proses peradilan kita selalu diingatkan untuk menghormati prinsip praduga tak bersalah. Bahwa seorang tersangka tidak boleh betul-betul dinyatakan bersalah sebelum ada keputusan hakim yang memutuskan perkaranya. Pada intinya, dalam proses sebelum putusan tanggal 27 Oktober itu, masyarakat harus melihat Jessica sebagai orang yang belum bersalah, bagaimana pun kondisinya.

Pemberitaan media yang tidak imbang setidaknya memberi indikasi bahwa awak media saat ini cenderung berorientasi pada rating pemberitaan. Etika jurnalistik menjadi hal yang bisa mereka kesampingkan. Asal berita laku, liput saja! Atau, biar bisa laku buat kontroversi saja! Sayup-sayup pernah juga kudengar bahwa ada prinsip “bad news is good news” dikalangan wartawan. Ini tentu tidak sehat. Seharusnya profesi jurnalis yang sudah memiliki ruang yang begitu besar ini dijalankan dengan kemuliaan humanisnya. Bukan dengan prinsip materialistik ala kapitalis. Sebagai closing statement, aku ingin mengatakan bahwa apa yang terjadi pada kasus ini (kesamaan keputusan “peradilan jalanan” dengan pengadilan sah) hanya sebuah kebetulan saja. Kesamaan seperti ini tidak boleh menjadi yurisprudensi dalam memandang kasus-kasus lain yang mungkin akan terjadi dan mendapat perhatian publik lagi.

Dan vonis 20 tahun penjara terhadap Jessica adalah hasil dari pengadilan yang sah, bukan dari "pengadilan jalanan" itu! 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read User's Comments0

Buah itu Bernama "Karakter"

15-10-2016. Pendidikan adalah proses yang sengaja dilakukan untuk mengembangkan kualitas manusia. Dalam memenuhi fungsinya itu, mula-mula pendidikan harus ditentukan tujuannya. Hal ini penting agar kita dapat menentukan mana yang harus kita lakukan dan mana yang tidak perlu kita lakukan, atau jika harus sama-sama dilakukan, mana yang lebih dahulu harus kita lakukan. Sehingga sikap dan tindakan kita terhadap pendidikan tidak keluar dari frame yang kita harapkan.

Pada pendidikan nasional, menentukan tujuan dan arah pendidikan sudah kita lakukan. Tujuan itu telah dituangkan pada UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada pasal 3 UU Sisdiknas jelas dikatakan bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Kesemua yang tertera itu berlaku untuk semua tingkat pendidikan, mulai dari pendidikan dasar sampang pendidikan tinggi.

Mencermati tujuan pendidikan nasional di atas, kita akan menemukan kesimpulan bahwa pendidikan nasional kita berkonsetrasi pada pembentukan karakter manusianya (aspek afektif). Pengembangan Ilmu pengetahuan (kognitif) hanya menjadi sebagian kecil dari apa yang diharapkan. Sepertinya, pemerintah dan masyarakat kita sadar bahwa dari karakter yang baik itu lah semuanya dapat kita peroleh, termasuk pengembangan aspek kognitif. Dengan demikian, mudahlah bagi kita untuk melihat pendidikan mana yang bisa dikatakan berhasil dan mana yang belum berhasil. Kita tinggal melihat saja output dari proses pendidikan itu. Jika outputnya berupa manusia-manusia yang berkarakter maka proses pendidikan itu bisa dikatakan berhasil. Sebaliknya jika outputnya berupa manusia-manusia yang tidak berkarakter, maka bisa jadi ada yang salah pada proses pendidikannya.

Misalnya begini: seorang sarjana teknik, mestinya memiliki karakter yang baik dan spesifik. Sarjana teknik idealnya adalah orang-orang yang teliti dan pandai memecahkan masalah. Melihat apakah proses pendidikan di jurusan-jurusan teknik itu berjalan baik atau tidak, kita tinggal lihat saja karakter yang terbentuk pada lulusannya. Jika sesuai sengan karakter idealnya, maka pendidikan itu berhasil sebagaimana mestinya.
Contoh lain: seorang sarjana pendidikan Pancasila mestinya dapat mewarisi nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila, misalnya: Ia harus percaya terhadap Tuhan YME, jujur, adil, sopan-santun, pekerja keras, dan pandai berterimakasih terhadap bantuan yang pernah didapatkannya. Jika ada sarjana pendidikan Pancasila yang tidak sedemikian itu, maka dapat dipastikan ada yang salah dalam proses pendidikan yang dilaluinya.

Kita memang tidak bisa menyalahkan output yang sudah terbentuk. Yang mesti kita salahkan dan kemudian kita evaluasi adalah proses yang menyebabkan terbentuknya output yang bermasalah itu. Ibarat sebuah kebun: kita tidak bisa menyalahkan buah jeruk, ketika kita ingin memanen apel di kebun yang kita namai “kebun apel”, namun yang kita tanam justru bibit-bibit pohon jeruk. Kita harus ingat bahwa buah adalah hasil. Ia begitu tunduk dan patuh terhadap proses yang membentuknya dari awal hingga akhir. Tidak terkecuali pada “pohon” pendidikan. Ia adalah pohon yang mestnya berbuah “karakter”. Dengan proses pendidikan yang baik, kita harusnya bersiap untuk pesta panen yang begitu menggembirakan itu.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read User's Comments0

Penggadaian Ideologi



3-10-2016. Pancasila adalah jati diri bangsa Indonesia. Setiap tindakan dan perilaku kita sebagai warga negara Indonesia harulah mencerminkan nilai-nilai yang ada pada Pancasila dengan utuh dan dalam makna yang sesungguhnya. Aku memiliki keyakinan bahwa jika suatu negara ingin menjadi negara yang besar maka konsistenlah terhadap ideologinya. Dan saat ini, sudah waktunya Indonesia menjadi negara yang besar itu.

Kenyataan bahwa kita masih belum konsisten pada Pancasila sangat terlihat pada perilaku masyarakat. Penyebab utama tentu karena sosialisasi nilai-nilai Pancasila itu sendiri seperti berhenti dilakukan. Praktis hanya pada ruang-ruang kelas di sekolah/kampus Pancasila masih diperbincangkan lewat mata pelajaran/kuliah PPKn. Selebihnya dalam kehidupan lain, Pancasila seolah tidak “bernyawa” Ia kaku mati dan hanya bertengger ditembok-tembok sebatas simbol belaka. Termasuk pemerintah yang mungkin lupa dengan keutuhan Pancasila sebagai ideologinya.

Boleh jadi kita hafal 5 sila yang ada pada Pancasila, namun apakan kita hafal butir-butir nilai yang terkandung pada tiap-tiap sila Pancasila kita? tentu tidak!. Benarlah bahwa salah satu sumber pengetahuan adalah pembelajaran. Jika tidak diajarkan bagaimana mau mengetahui? Kita luput dan lalai pada 45 butir nilai itu. Padahal dari mempelajari butir-butir nilai (yang berjumlah 45 butir) itulah kita akan memahami apa makna yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Misalnya pada pasal ke-5, “keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia”. Jika yang kita tahu hanya sebatas itu, Pancasila akan menjadi ideologi yang ambigu dan multi tafsir. Kita lalu akan bingung dengan setidaknya dua pertanyaan: bagaimana adil menurut Pancasila itu? Bagaimana cara mencapai keadilan menurut Pancasila?.

Cobalah tengok butir nilai apa yang terkandung dalam sila ke-5 itu. Ada ajaran yang salah satunya disebutkan bahwa “tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah”. Jelas, ini masalah bangasa kita. Pancasila tidak mengajarkan rakyatnya untuk bergaya hidup mewah. Lantas kenapa banyak masyarakat terjebak dalam halusinasi dunia kemewahan?

Di mana akar penyebab pengingkaran terhadap butir nilai ini? Jawabannya sederhana, akar penyebab ada pada keberadaan “barang mewah” itu sendiri.

Jika kita konsisten dengan Pancasila, maka pemerintah harusnya sadar dan menutup keran keberadaan barang mewah di Indonesia. Jelas bahwa keberadaan barang-barang mewah seperti sekarang ini sangat memicu orang-orang untuk berambisi memilikinya. Tak jarang ambisi itu disertakan dengan tindakan-tidakan yang melawan hukum: korupsi, misalnya!

Keberadaan barang-barang mewah juga banyak menimbulkan masalah sosial lainnya. Diawali dengan sikap individualisme masyarakat yang meningkat, lalu sirnanya budaya gotong-royong, empati dan simpati memudar, kontradiksi kelas dan antagonisme kelas. Kita sesama warga negara menjadi saling terasing (alienasi). Di lain sisi, ditengah-tengah permasalahan itu, cuma satu pihak yang semakin diuntungkan: Kapital!

Barang mewah menawarkan sebuah ilusi dalam batin penikmatnya. Seolah candu, barang mewah semakin menjauhkan manusia dari rasa kemanusiaannya. Keangkuhan, kesombongan, menjadi sifat yang setia mengiringi pemilik barang-barang mewah itu. Pada beberapa kasus yang lain, ketidak mampuan membeli lalu tersiasati dengan sistem kredit yang semakin merusak otak rasio kita. Sungguh tipu daya kapital!. Masyarakat dipacu untuk mengkonsumsi diluar batas kemampuannya. Hal-hal demikian dilakukan hanya untuk mendapatkan pengakuan dan status sosial (status sosial palsu!). Hasrat seperti itu pula  memicu manusia untuk enggan memberi dan membagi antar sesama.

Sulit rasanya melarang masyarakat untuk tidak bergaya hidup mewah bila barang mewahnya masih tersedia di depan mata mereka. Pemerintah lah yang harusnya mengambil tindakan dalam upaya konsistensi pada ideologi Pancasila. Tidak ada jalan lain, barang mewah harus dihentikan keberadaannya. Mencegah perilaku gaya hidup mewah dengan memberikan pajak yang besar terhadap bawang mewah, itu sama saja dengan menggadaikan ideologi kita sendiri. Kenapa tidak sekalian saja membiarkan masyarakat untuk tidak beragama, asal membayar sejumlah pajak tertentu? Atau biarkan saja kepala daerah memimpin daerahnya selama bertahun-tahun tanpa batas asalkan ia dikenakan pajak tinggi? Atau biarkan saja orang-orang melanggar HAM asal membayar pajak tinggi juga? Sama saja bukan?

Kita tidak sedang bernegosiasi untuk hal-hal tertentu, tapi kita butuh langkah yang pasti sebagaimana mestinya!

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read User's Comments0

Bullying: Interaksi Pendidikan Anti Pancasila

25-9-2016. Di tengah kondisi negara yang sudah merdeka seperti saat ini memang seharusnya tindakan-tindakan atau perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan asas-asas kemerdekaan harus dimusnahkan. Ingatlah pembukaan UUD 1945 alinea pertama “...dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan”. Kalimat itu adalah justifikasi yang berisi komitmen Negara Indonesia yang begitu tegas memerangi penjajahan dari segi kehidupan apapun! Oleh karena itulah, tindakan-tindakan “menjajah” di mana pun harusnya dikenai dengan sanki yang tegas pula.

Pendidikan adalah salah satu aspek kehidupan yang menyentuh langsung masyarakat. Pendidikan secara menyeluruh tidak hanya dipandang sebagai interaksi antara pendidik dengan peserta didik. Interaksi antara sesama peserta didik pun tentu tidak boleh terlepas dari proses pendidikan itu sendiri. Artinya pengawasan terhadap perilaku siswa terhadap siswa lainnya pun harus dilakukan dengan serius sebagai bagian dari upaya mewujudkan tujuan pendidikan yang sudah ditentukan.

Jelas bahwa negara kita menganut ideologi Pancasila. Nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila kemudian diturunkan menjadi dasar hukum yaitu UUD 1945. Artinya, kedua instrumen itu saling beriringan. Jika pada UUD 1945 kita tegas menolak sistem penjajahan, maka pada ideologi Pancasila pun tentu nilai-nilai itu sudah pasti ada. Ucapkanlah sila ke dua dan ke lima dari Pancasila dengan keras, itu sudah cukup membuat orang-orang mengerti maksudnya.

Ide-ide yang terdapat pada Pancasila harusnya dapat di-transmit-kan kepada peserta didik di tingkat satuan pendidikan apapun. Nilai-nilai itu lalu dapat dilihat dari perilaku mereka dalam kehidupan sehari-hari. Kita bisa mengatakan proses pendidikan itu berjalan dengan baik ketika peserta didik berperilalaku sebagaimana yang diajarkan oleh Pancasila. Begitu sebaliknya. Dan fenomena anti-pancasila yang masih harus menjadi perhatian adalah perilaku bullying.

Perilaku bullying yang masih terjadi pada pendidikan kita, mengindikasikan bahwa ada yang salah pada lembaga pendidikan yang menyelenggarakannya. Tentu bukan alibi yang tepat dengan mengatakan bahwa bullying tidak bisa dihentikan karena tidak ada laporan yang diterima oleh pihak-pihak berwenang atas perilaku itu. Bullying adalah fenomena yang nyata pada pendidikan kita. Bullying masih ada dan terasa, hanya saja dia tidak tampak. Atau kalaupun tampak, ia tampak samar-samar, sehingga ada orang-orang yang melihat perilaku ini atau yang mengalami perilaku seperti ini mengatakan bahwa yang terjadi adalah proses pendidikan karakter, proses penempaan mental dan sebagainya, bukan perilaku bullying. Lalu pertanyaannya, karakter yang bagaimana yang akan dibentuk dengan perilaku semena-mena itu?? Mental bangsa seperti apa yang diharapkan dari perilaku khas penjajah itu??

Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak lupa dengan sejarahnya, itu kata Bung Karno. Dan aku akan sedikit menambahkan, bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak terjebak pada penderitaan masa lalunya. Bullying pada pendidikan kita hanya akan mengajarkan kita menjadi bangsa yang kerdil. Bangsa kita yang mula-mula menderita akibat kesewenang-wenangan, lalu berjuang menghapus kesewenang-wenangan itu, kemudian dewasa ini dipaksa untuk tunduk menerima kesewenang-wenangan hidup dalam habitat kemerdekaanya. Sungguh ironi dan memalukan!.

Memang kita sulit mengungkap begitu saja proses bullying yang terjadi pada sekolah-sekolah kita, sebab mana ada junior yang mau mengaku bahwa dia “disiksa” oleh seniornya. Ini terjadi karena ada ancaman oleh senior pada juniornya yang berani melaporkan hal-hal yang terjadi pada mereka. Atau dibeberapa sekolah pola ancamannya adalah “kalau melaporkan berarti tidak setia pada korps. Jika tidak setia maka dianggap sulit dipercaya dan diajak kerjasama ketika bekerja. Dampaknya adalah pada karir yang tidak akan bagus, sebab yang menentukan naik turunya karir adalah senior-seniornya”. Demi apapun ini adalah propaganda yang menjijikan! Karena hal-hal seperti inilah tindakan bullying semakin langgeng dibeberapa sekolah kita.

Untuk menangkap fenomena ini, kita perlu suatu strategi tertentu. Anggaplah bahwa “pendidikan ramah” adalah sintesis yang akan kita bentuk, maka harus ada anti-thesis yang dapat melawan propaganda-propaganda yang sudah terlanjur menyebar pada “korban” bullying kita itu. Anti-thsis itu misalnya: bagi peserta didik yang mau mengaku mendapat perilaku bullying dan lalu tindakan bullying itu terbukti, maka ada penghargaan (yang memiliki nilai mutlak untuk penunjang karir) bagi mereka atas pengakuannya itu.  Kemudkan atas perilaku bullying yang terjadi, peserta didik yang menjadi pelakunya secara tegas diberhentikan tanpa ampunan.

Strategi seperti ini seharusnya dapat menghapus sama sekali perilaku bullying di sekolah kita. Syaratnya hanya satu: dijalankan secara sungguh-sungguh oleh stakeholder yang bersangkutan. Dengan demikian kita tidak lagi memberi peluang pada perilaku yang bertentangan dengan ideologi Pancasila (anti-Pancasila) kita itu. Dan secara tegas kita akan mengatakan: bullying harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read User's Comments0

Kemerdekaan dan Tantangan Ideologi


17-8-2016 Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-71!

Rasa suka cita sedang menyelimuti seluruh masyarakat Indonesia. Hari ini kita sedang melewati jejak jejak sejarah di mana tepat 71 tahun yang lalu, negara ini memulai hidupnya sebagai negara yang merdeka dan berkedaulat.

Dalam suka cita ini, bagiku tidak salah jika kita sedikit merenungkan perjuangan negara kita sebelum akhirnya merdeka. Ingatlah bahwa bangsa kita adalah bangsa yang lahir dari hasil perjuangan. Selama kurang lebih 350 tahun, generasi sebelum kita dijajah oleh bangsa asing. Mereka, leluhur-leluhur kita, diperlakukan semena-mena di tanah airnya sendiri. Harta, tanah, keringat dan darah terus di eksploitasi oleh bangsa kolonial tanpa henti. Yang tersisa hanyalah kisah-kisah pilu dan duka bagi mereka yang merasakan. Banyak anak kehilangan ibu dan bapaknya yang meninggal tanpa ditemukan jasad mereka. Istri-istri kehilangan suaminya tanpa sekecup ucapan selamat tinggal dikeningnya. Para wanita tidak lagi melihat senyum kekasihnya yang tiba-tiba hilang tanpa sepucuk surat perpisahan yang romantis. Kehilangan menjadi sesuatu yang menyeramkan.  Jika boleh berpedapat, menurutku kehilangan yang seperti itulah kehilangan yang paling tragis. sangat mencekam. Orang-orang yang tertimpa kehilangan semacam itu tentu akan menjadi penyendiri. Ia akan sulit menerima orang baru di hidupnya. Sebab mengenal orang baru artinya memulai sebuah pertemuan, dan muara pertemuan adalah sebuah perpisahan: sebuah kehilangan yang baginya adalah sebilah parang besar nan tajam yang siap mencincang setiap hati yang rapuh.

Kita tidak merasakan, tapi kita bisa belajar merasakan, sebab kita bukan gunung atau pun laut, yang tidak punya rasa. Kita punya hati! Hati adalah organ yang bisa belajar tanpa mengalami. Hati bukan seperti kulit yang akan terasa sakit jika hanya benar-benar dicubit. Disinilah kita butuh ilmu sejarah. “Jas merah” kata Bung Karno. Jangan sekali sekali melupakan sejarah. Dengan sejarah, hati kita bisa belajar memahami kepiluan, kesengsaraan, dan kepedihan dari hal-hal yang kita pun tidak mau mengalaminya. Maka, hati yang menilik sejarah adalah cara belajar rasa yang paling bijaksana.

Sudah 71 tahun merdeka, artinya hampir 3/4 abad kita menikmati hasil jerih kepedihan dan perjuangan leluhur kita. Di masa sekarang, kita adalah generasi yang bertugas menjaga. Seperti menjaga pohon Durian yang sudah berbuah. Tidak perlu berjuang menanamnya, hanya mengawasi jangan sampai ada orang lain datang untuk merusak pohon tua itu. Sesekali saat menjaga pun kita mendapati reruntuhan buah yang begitu lezat. Tugas yang nikmat bukan? Tugas yang sebenarnya mudah dilakukan.

Namun, seprtinya kita sering lalai. Negara yang harusnya kita jaga ini rupanya banyak yang meminati. Bagaimana tidak, negara kita adalah negara yang kaya. Kita negara kepulauan terbesar di dunia. Barang tentu sumber daya laut kita pasti melimpah. Kita adalah negara yang memiliki pegunungan berapi terbanyak di dunia. Sudah pasti tanah kita subur. Kita adalah negara termajemuk di dunia. Tak dipungkiri pula bahwa kita adalah manusia-manusia unggul yang meski berbeda namun bisa hidup bersama. Inilah potensi-potensi yang “dicrmburui” oleh negara lain.

Serangan fisik tentu bukan cara yang dapat diambil negara lain untuk menguasai negara kita. Cara-cara seperti itu sudah di kubur dalam-dalam oleh masyarakat dunia. Lagi pula, fisik kita pun sudah kuat. Serangan fisik apapun bisa kita hadapi. Meski demikian, hasrat negara untuk menguasai kita bukanlah surut seperti surutnya sungai di musim kemarau. Semangat itu justru merasa mendapat tantangan dan semakin menjadi-jadi. Maka munculah cara-cara lain untuk merusak bangunan bangsa yang merdeka ini. Serangan-serangan itu sudah berbentuk ideologi. Ideologi yang bertransformasi menjadi virus-virus masyarakat yang mencoba mencabut akar kehidupan negara kita: Pancasila.

Lhatlah salah satu virus yang bernama “Hedonisme” itu. Budaya hura-hura yang saat ini mengancam Garuda kita. Promosinya pun kian gencar. Media massa menjadi baliho terbesar dari silaunya budaya ini. Tengok acara TV dimana anak-anak remaja tidak lagi digambarkan sebagai pelajar yang tugasnya belajar. Di media audio-visual itu remaja digambarkan sebagai sosok glamor, mengendarai kendaraan mewah, berpakaian dan betingkah sesukanya, dan dari mulutnya hanya mendialogkan urusan cinta, cinta, dan cinta. Tanyangan busuk seperti itu lalu menjadi sihir bagi banyak remaja lainnya untuk meniru sosok yang jauh dari nilai budaya Pancasila. Dari situ muncul pula perilaku turunannya seperti: individualis, apatis, penghambaan harta benda, penghambaan terhadap tubuh, dan sebagainya.

Melihat fenomena seperti itu, aku lalu teringat tulisan Ibnu Khaldun di buku Mukaddimah-nya. Ibnu Khaldun mengatakan bahwa puncak dari eksistensi peradababan adalah budaya hura-hura. Jika budaya hura-hura telah masuk dan menggrogoti semua elemen masyarakat, maka sesaat setelah itulah keruntuhan bangsa terjadi. Ia mengatakan demikian dari hasil analisanya terhadap kerajaan-kerajaan besar yang pernah ada di dunia. Ada pola yang sama darii setiap keruntuhan kerajaan besar itu yaitu budaya hura-hura.

Jika analisa Ibnu Khaldun itu benar, maka daruratlah kita. Sebelum hedonisme itu menjalar dan meracuni seluruh masyarakat Indonesia, tugas kitalah, sebagai orang-orang yang “masih sehat” untuk menjinakan virus ini.

Kita bisa bertindak seperti bulu-bulu Sang Garuda. Jika kita bersatu dan bersinergi, maka sekali Garuda kita mengepakan sayapnya, terbanglah Garuda kita dan lewatlah seluruh ancaman didepannya. Namun jika kita tidak bersatu, kita akan terlepas satu persatu dari sayap Garuda, lalu hilanglah daya kepak Garuda kita, menjadikannya terjatuh, mati, dan bangkainya menjadi santapan predator-pedator yang sudah lama menunggu.

Momentum peringatan HUT RI seperti ini menjadi waktu yang tepat untuk saling menyemangati dalam bernegara. Kita tidak boleh mengecewakan leluhur kita. Meski kisah perjuangan mereka hanya ditaruh di musium-musium yang sepi itu dan jasad sebagian mereka tinggal terkubur di Makam Pahlawan, namun perjuangan mereka harus terpatri di hati kita sehingga kita menjadi generasi-generasi yang penuh syukur, amanah, dan bertanggung jawab.

SYUKUR
Ciptaan: Husein Mutahar

Dari yakinku teguh
Hati ikhlasku penuh
Akan karuniamu
Tanah air pusaka
Indonesia merdeka
Syukur aku sembahkan
KehadiratMu Tuhan

Dari yakinku teguh
Cinta ikhlasku penuh
Akan jasa usaha
Pahlawanku yang baka
Indonesia merdeka
Syukur aku hanjukkan
Ke bawah duli tuan

Dari yakinku teguh
Bakti ikhlasku penuh
Akan azas rukunmu
Pandu bangsa yang nyata
Indonesia merdeka
Syukur aku hanjukkan
Kehadapanmu tuan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read User's Comments0

Idul Fitri yang Menyudahi

9-7-2016. Sebulan penuh kita menjalankan puasa ramadan. Hampir sebulan itu pula kita berendam dalam problem masyarakat yang mudah sekali menyulut perdebatan. Aku masih ingat perdebatan masyarakat tentang “menghargai yang puasa Vs menghargai yang tidak puasa”. Debat ini awalnya dipicu oleh tindakan penutupan warung makan pada saat siang hari di Serang, Banten. Tujuannya untuk menghargai masyarakat yang sedang berpuasa. Aksi yang mendapat sorotan media ini lalu menjadi viral dan memancing masyarakat untuk turut berargumen. Khas era informasi, di mana ruang publik semakin terbuka, komentar liar pun turut mewarnai problema ini. Aku sebenarnya senang jika hal-hal demikian dapat menjadi topik diskusi masyarakat. Bagi ku ini menandakan bahwa masyarakat kita ternyata tidak apatis. Namun jika permasalahan seperti ini kemudian memunculkan benih benih konflik, itu yang ku sayangkan.

Namun sudahlah, Aku juga tidak selera lagi membahas isi perdebatan publik itu. Aku menilai bahwa perdebatan telah melampaui batas. Pertama, di dalam pro kontra dengan tema yang masih sama, muncul perdebatan baru yang jadi lebih membahayakan: debat agama. Jangan bayangkan bahwa debat agama itu seperti debat yang sering dilakukan oleh dr. Zakir Naik yaitu debat agama dengan ilmu agama yang melimpah, dan disampaikan dengan cara-cara yang sopan. Debat agama di media sosial ini lebih seperti perang batu: liar, tidak berarah, dan orientasinya “menundukan” bukan “mencerahkan”. 

Kedua, konteks perdebatan sebenarnya jauh dari hakikat permasalahan itu sendiri. Maksudnya begini. Apa yang terjadi di Serang adalah tindakan yang didasarkan pada perda kota serang. Perda sendiri adalah produk otonomi daerah berupa aturan-aturan yang dibuat oleh 2 pihak, yaitu eksekutif dan masyarakat daerah itu, yang diwakili oleh legislatif daerah. Singkatnya begini, perda adalah urusan rumah tangga daerah itu sendiri. Selama ia tidak kontra dengan aturan yang lebih tinggi, harusnya itu sah-sah saja. Latar belakang sebuah perda pun harus kita pahami sebelum kita bereaksi pada inti aturannya. Meributkan isu dari perda ke tingkat nasional, bagiku itu bukan sesuatu yang bijak. Sama saja seperti mencoba memasukan tali tambang kedalam lubang jarum. Lihat lah perda-perda di Aceh, Yogyakarta, Bali, misalnya. Banyak perda yang isinya bagi kebanyakan orang “tidak masuk akal” namun dalam konteks kebudayaan dan kearifan lokal, justru menjadi kebutuhan masyarakat daerah itu sendiri.

Tapi begitulah konflik, selalu berawal, memuncak, dan mereda. Permasalahan ini pun demikian. Ia akhirnya disudahi oleh hari raya idul fitri yang begitu hikmat ini.

Selamat hari raya idul fitri 1437 H, mohon maaf lahir dan batin.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read User's Comments0

Merinci "News Analysis" Prof. Idi


21-06-2016 Peran orang tua dalam mempengaruhi perkembangan anaknya, tidak lepas kaitannya dari proses interaksi sosial antara orang tua dengan anak. Setiap interaksi yang memiliki intensitas tinggi (termasuk interaksi yang sedang kita bincangkan ini), akan menghasilkan setidaknya 2 hal, yaitu imitasi dan sugesti. Imitasi dan sugesti ini lah yang nantiny yang akan membentuk perilaku anak, dan tentu menjadi penyebab judul News Analisys Prof. Abdullah Idi yang aku kutip ini.

Pertama, imitasi. Imitasi adalah proses di mana seseorang meniru sikap, perilaku, dan tindakan dalam kehidupan sehari hari dari orang lain. Imitasi menjadi mudah ketika orang yang ditiru memiliki dominasi simbolik yang cukup besar, seperti artis idola, atau sebut saja dalam hal Ini adalah orang tua. Setiap perilaku orang tua, baik itu yang positif ataupun negatif akan menjadi bahan perhatian anak yang kemudian anak akan cenderung meniru itu. Maka jelas, orang tua harus berupaya mengevaluasi diri untuk tetap berperilaku positif, agar orang tua dapat menjadi panutan terpantas bagi anak-anaknya.

Selanjutnya, sugesti. Sugesti merupakan proses mempengaruhi seseorang dengan ide-ide tertentu atau dengan definisi-definisi tertentu tentang suatu hal. Proses imitasi (yang dijelaskan sebelumnya) memerlukan proses sugesti seperti ini. Sebabnya adalah, agar apa yang dicontohkan oleh orang tua melalui perilaku dan pembiasaan, memiliki makna yang kuat. Makna itu yang lalu menjadi motor dalam mondorong anak untuk melakukan hal-hal positif seperti yang dilakukan oleh orang tuanya. Sugesti yang efektif juga dapat membentengi anak untuk tidak berubah dalam meniru petilaku positif orang tua.

Misalnya begini, jika orang tua ingin anaknya tidak membuang sampah sembarangan, ia harus mencontohkan perilaku itu terlebih dahulu. Contoh seperti itu kemudian dibiasakan hingga menjadi budaya keluarga. Setelah itu orang tua juga harus menjelaskan makna dari perilaku tidak membuang sampah sembarangan, yaitu agar tidak menyebabkan banjir dan tidak menjadi sumber benih penyakit. Dengan demikian, anak akan meniru perilaku yang diharapkan (tidak membuang sampah sembarangan) dan ia memiliki dasar yang kuat untuk tidak meninggalkan perilaku itu di mana pun ia berada.

Orang tua yang tidak peduli dan tidak perhatian dengan anaknya, akan membuat anak mencari orang lain yang dianggapnya baik untuk membangun jati dirinya. Beruntung jika anak menemukan orang lain itu yang memang benar-benar baik (misalnya: guru, ulama, cendikia). Kita tentu tidak perlu risau dan khawatir. Namun bagaimana jika orang lain yang dianggap “baik” itu adalah bandar narkoba? Atau preman pasar? Atau residivis begal dan curanmor? Atau artis-artis yang tidak senonoh itu? Di jaman yang semakin terbuka ini, semua kemungkinan menjadi sangat liar.

Sungguh orang tua lah yang pertama bertanggung jawab atas perilaku anaknya. 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read User's Comments0

Ide Membangun Kokoh Pilar Pendidikan

17-06-2016 Dewasa ini tidak dipungkiri bahwa pilar-pilar pendidikan kita adalah guru. Semakin berkualitas guru-guru kita, maka semakin berkualitas pula pendidikan, dan secara jujur, ini pun berlaku sebaliknya.


Pendidikan yang bergantung pada kinerja guru adalah suatu keniscayaan ditengah-tengah banyak orang tua siswa yang dewasa ini telah sangat sedikit memiliki waktu untuk mendidik anaknya. Ini disebabkan karena perkembangan jaman dan kerasnya tuntutan perekonomian (terutama karena semakin berkembangnya budaya konsumerisme), membuat orang tua mau tidak mau bekerja lebih keras dalam memenuhi kebutuhan keluarganya. Jadi, wajarlah bahwa pendidikan formal di sekolah adalah solusi utama dalam mengembangkan karakter anak-anak supaya berkualitas. Berkualitas dalam segala potensinya, baik kognitif, afektif, dan psikomotorik, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

Keadaan di mana ketergantungan pendidikan kita yang semakin tinggi terhadap guru, membuat persiapan “pencetakan” guru-guru pun harus lebih diseriusi lagi. Metode lama yang dipakai sampai saat ini rasanya harus dievaluasi karena relevansinya mulai luntur akibat tuntutan-tuntutan yang mendesak itu.

Aku akan menyoroti tentang pendidikan karakter kita di sekolah. Sesuai dengan silogisme yang dikontruksi pada awal tulisan ini, kemudian dengan melihat kondisi di mana keadaan anak usia sekolah --dibanyak pemberitaan media nasional, tentang kasus-kasus kriminal seperti pemerkosaan dan pembunuhan, maka tidak bisa dielakan bahwa ini adalah cerminan kegagalan pendidikan karakter kita.

Pendidikan karakter yang serius dan dengan persiapan matang diseluruh komponen, harusnya dapat mencegah hal buruk yang demikian itu. Lalu apa gerangan yang membuat kasus-kasus kriminal yang pelakunya adalah anak-anak usia sekolah seperti pada pemberitaan media-media kita (katakanlah kasus Yuyun di rejang Lebong, Bengkulu) terjadi? Sekali lagi, dengan tidak mengurangi rasa hormat ku kepada guru-guru yang telah bekerja keras selama ini, aku katakan bahwa tetap ada yang salah pada proses yang guru kita lakukan.

Pengambilan kesimpulan di atas tidak terlepas dari prinsip pendidikan sebagaimana yang telah teredaksi dalam Undang-undang Sistem Sendidikan Nasional (UU Sisdiknas), yang menyebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.

Perhatikanlah nilai-nilai yang diharapkan pada hasil proses pendidikan dalam redaksi di atas, jika salah satu nilai itu tidak terwujud, maka benar lah, ada yang salah pada pendidikan kita, atau dengan kata lain ada yang salah pada aktor utama proses pendidikan itu, yaitu guru.

Pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai moral yang baik tentu menjadi tanggung jawab semua guru mata pelajaran. Namun, tanggung jawab itu memiliki porsi yang berbeda-beda. Pelajaran PPKn misalnya, di tengah-tengah pendidikan karakter yang mesti terintegrasi pada seluruh mata pelajaran tadi, mata pelajaran PPKn tentu tetap memiliki porsi terbesar dalam tanggung jawab membangun moral siswa. Pada tingkat yang lebih lanjut, bahkan pelajaran PPKn bertanggung jawab dalam menanamkan nilai-nilai idiologi bangsa: Pancasila.

Dalam proses pembelajaran seorang guru PPKn harus dapat mentransferkan karakter budi luhur bangsa baik di dalam kelas saat menyampaikan materi maupun di luar kelas dengan menjadi contoh pribadi yang sempurna. Artinya begini, ketika seorang guru PPKn mengajak siswannya untuk menjadi warga negara yang sesuai dengan nilai pancasila, maka Ia harus telah menjadi seperti itu dulu. Saya membayangkan misalnya, bagaimana bisa efektif ajakan seorang guru kepada siswanya untuk tidak pernah membuang sampah sembarangan, tetapi pada kesempatan lain guru itu justru membuang sampah sembarangan di depan siswa-siswanya. Dalam contoh yang lain, bagaimana guru PPKn mengajarkan nilai-nilai sila ke-2 “Kemanusiaan yang adil dan beradab” tetapi dalam proses pembelajaran itu guru selalu marah-marah, tidak sabar, menghardik siswa dengan ucapan-ucapan tidak pantas, atau memalukan siswa di depan siswa lain hanya karena siswa itu melakukan kesalahan?

Memang, butuh sebuah kesadara bahwa guru PPKn ternyata memiliki tanggung jawab yang begitu berat. Indikator kesuksesan pembelajarannya pun tidak sama dengan mata pelajaran yang lain. Pada mata pelajaran lain, nilai hasil ujian bisa jadi sudah cukup untuk menyimpulkan apakah siswa telah menguasai seluruh materi pembelajaran atau belum. Tapi pada pembelajaran PPKn, nilai ujian tidak sekonyong-konyong dapat berfungsi begitu. Indikator keberhasilan pembelajarannya memiliki kerumitan yang lebih jauh. Bahwa siswa berhasil dididik oleh seorang guru PPKn tidak terlepas dari ukuran berupa kualitas perilaku yang diperlihatkan dalam kehidupan sehari-hari siswa itu sendiri.

Dengan demikian, seharusnya proses pencetakan guru PPKn pun harus berbeda dibandingkan dengan guru-guru mata pelajaran lain. Aku memiliki pendapat bahwa setidaknya Pendidikan bagi calon guru PPKn harus lepas dari Universitas umum yang seperti saat ini. Sebagai gantinya, pendidikan calon guru PPKn dibuatkan wilayah khusus, di bawah naungan langsung Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi misalnya, atau di bawah Kementrian Pertahanan. Sekolah seperti yang kumaksud itu tidak ubahnya seperti sekolah tinggi kedinasan yang sudah ada saat ini, sepeti STAN, STIS, STPDN, AKPOL, AKMIL, dan sebagainya.

Pendidikan calon guru PPKn yang berjalan saat ini bukan berarti tidak berkualitas. Aku hanya menyayangkan bahwa tidak ada habitusasi tentang nilai-nilai Pancasila pada proses pendidikan mahasiswanya. Semua berjalan seperti kuliah pada umumnya. Tidak ada yang spesial, padahal tanggung jawab mahasiswa setelah menyelesaikan pendidikan itu luar biasa sepesialnya: menjadi corong utama penanaman idiologi bangsa. Lihatlah berita tentang pembunuhan dosen PPKn oleh mahasiswanya sendiri di UMSU Medan, itu setidaknya menjadi penegas apa yang telah ku utarakan, dan kejadian seperti itu, renungkanlah, harusnya tidak pantas terjadi.

Kembali lagi, dengan konsep pendidikan yang seperti sekolah kedinasan, ku rasa itu lebih efektif membentuk calon guru PPKn yang matang dan berkualitas. Sebabnya adalah, pada sekolah seperti itu mahasiswa dapat dihidupkan dalam lingkungan yang benar-benar Pancasilais. Dengan dosen-dosen yang berkapasitas Pancasilais pula tentunya. Maksudku, dosen-dosen yang tidak berperilaku, misalnya: tidak empati; tidak peduli; tidak adil; hedonisme; konsumtif; senang melihat orang susah, susah melihat orang senang; tidak mau mengaku salah walaupun bersalah; sukar meminta maaf; sukar mengucap terimakasih; tidak mau mendengar kritik; suka menghardik, memalukan mahasiswa di depan mahasiswa lainnya; sogok menyogok nilai; dan sebagainya.

Ku pikir pula, belajar tentang idiologi sebenarnya sama mudahnya dengan belajar bahasa asing: tidak perlu banyak menghapal materi, cukup dengan membuat lingkungan dan budaya di dalamnya sesuai dengan apa yang seharusnya. Lihatlah pendidikan lembaga bahasa Inggris di Kampung Inggris, Pare-pare, Jawa Timur yang terkenal itu. Di sana pembelajaran bahasa Inggris tidak hanya terkonstruksi di dalam kelas, namun sudah menjadi habit di lingkungan kampung. Apa-apa harus dilakukan dengan berbahasa Inggris, membuat kesan seolah-olah jika tidak berbahasa Inggris maka kita sulit hidup di sana. Karena metode seperti itu lah Kampung Inggris menjadi tempat impian utama orang-orang yang ingin belajar bahasa Inggris dengan mudah dan cepat.

Pendidikan “kedinasan” PPKn pun dengan segala habituasi yang dapat dikondisikan dalam kehidupannya, tentu akan bisa menghasilkan orang-orang yang berperilaku seperti apa yang diharapkan negara ini. Jangankan untuk maling misalnya, melihat orang membuang sampah sembarangan pun ia merinding.

Orang-orang seperti itulah yang kemudian dapat kita percaya untuk memegang tampuk pendidikan karakter bangsa pada kapasitas: Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Republik Indonesia.

Namun tidak sedikit juga orang yang berpikir begini, “mau lingkungannya tidak Pacasilais sekali pun, jika Ia berniat menjadi seorang Pancasilais, tentu pasti bisa”. Pada hal yang seperti itu, aku hanya bisa mengatakan bahwa: aku lebih percaya pada proses pendidikan yang di rencanakan dengan matang, ketimbang menanti hasil keajaiban yang sempurna dari kerusakan yang kita biarkan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read User's Comments0