3-10-2016. Pancasila adalah jati diri bangsa Indonesia.
Setiap tindakan dan perilaku kita sebagai warga negara Indonesia harulah
mencerminkan nilai-nilai yang ada pada Pancasila dengan utuh dan dalam makna
yang sesungguhnya. Aku memiliki keyakinan bahwa jika suatu negara ingin menjadi negara
yang besar maka konsistenlah terhadap ideologinya. Dan saat ini, sudah waktunya
Indonesia menjadi negara yang besar itu.
Kenyataan bahwa kita masih belum
konsisten pada Pancasila sangat terlihat pada perilaku masyarakat. Penyebab
utama tentu karena sosialisasi nilai-nilai Pancasila itu sendiri seperti
berhenti dilakukan. Praktis hanya pada ruang-ruang kelas di sekolah/kampus Pancasila
masih diperbincangkan lewat mata pelajaran/kuliah PPKn. Selebihnya dalam kehidupan
lain, Pancasila seolah tidak “bernyawa” Ia kaku mati dan hanya bertengger
ditembok-tembok sebatas simbol belaka. Termasuk pemerintah yang mungkin lupa
dengan keutuhan Pancasila sebagai ideologinya.
Boleh jadi kita hafal 5 sila yang
ada pada Pancasila, namun apakan kita hafal butir-butir nilai yang terkandung
pada tiap-tiap sila Pancasila kita? tentu tidak!. Benarlah bahwa salah satu sumber
pengetahuan adalah pembelajaran. Jika tidak diajarkan bagaimana mau mengetahui?
Kita luput dan lalai pada 45 butir nilai itu. Padahal dari mempelajari butir-butir
nilai (yang berjumlah 45 butir) itulah kita akan memahami apa makna yang
terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Misalnya pada pasal ke-5, “keadilan
bagi seluruh rakyat Indonesia”. Jika yang kita tahu hanya sebatas itu,
Pancasila akan menjadi ideologi yang ambigu dan multi tafsir. Kita lalu akan
bingung dengan setidaknya dua pertanyaan: bagaimana adil menurut Pancasila itu?
Bagaimana cara mencapai keadilan menurut Pancasila?.
Cobalah tengok butir nilai apa
yang terkandung dalam sila ke-5 itu. Ada ajaran yang salah satunya disebutkan
bahwa “tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah”. Jelas, ini masalah bangasa kita. Pancasila tidak mengajarkan
rakyatnya untuk bergaya hidup mewah. Lantas kenapa banyak masyarakat terjebak
dalam halusinasi dunia kemewahan?
Di mana akar penyebab
pengingkaran terhadap butir nilai ini? Jawabannya sederhana, akar penyebab ada
pada keberadaan “barang mewah” itu sendiri.
Jika kita konsisten dengan
Pancasila, maka pemerintah harusnya sadar dan menutup keran keberadaan barang
mewah di Indonesia. Jelas bahwa keberadaan barang-barang mewah seperti sekarang
ini sangat memicu orang-orang untuk berambisi memilikinya. Tak jarang ambisi
itu disertakan dengan tindakan-tidakan yang melawan hukum: korupsi, misalnya!
Keberadaan barang-barang mewah juga
banyak menimbulkan masalah sosial lainnya. Diawali dengan sikap individualisme masyarakat
yang meningkat, lalu sirnanya budaya gotong-royong, empati dan simpati memudar,
kontradiksi kelas dan antagonisme kelas. Kita sesama warga negara menjadi saling
terasing (alienasi). Di lain sisi, ditengah-tengah
permasalahan itu, cuma satu pihak yang semakin diuntungkan: Kapital!
Barang mewah menawarkan sebuah
ilusi dalam batin penikmatnya. Seolah candu, barang mewah semakin menjauhkan
manusia dari rasa kemanusiaannya. Keangkuhan, kesombongan, menjadi sifat yang
setia mengiringi pemilik barang-barang mewah itu. Pada beberapa kasus yang
lain, ketidak mampuan membeli lalu tersiasati dengan sistem kredit yang semakin
merusak otak rasio kita. Sungguh tipu daya kapital!. Masyarakat dipacu untuk mengkonsumsi
diluar batas kemampuannya. Hal-hal demikian dilakukan hanya untuk mendapatkan
pengakuan dan status sosial (status sosial palsu!). Hasrat seperti itu pula memicu manusia untuk enggan memberi dan
membagi antar sesama.
Sulit rasanya melarang masyarakat
untuk tidak bergaya hidup mewah bila barang mewahnya masih tersedia di depan
mata mereka. Pemerintah lah yang harusnya mengambil tindakan dalam upaya
konsistensi pada ideologi Pancasila. Tidak ada jalan lain, barang mewah harus
dihentikan keberadaannya. Mencegah perilaku gaya hidup mewah dengan memberikan
pajak yang besar terhadap bawang mewah, itu sama saja dengan menggadaikan
ideologi kita sendiri. Kenapa tidak sekalian saja membiarkan masyarakat untuk tidak
beragama, asal membayar sejumlah pajak tertentu? Atau biarkan saja kepala
daerah memimpin daerahnya selama bertahun-tahun tanpa batas asalkan ia dikenakan
pajak tinggi? Atau biarkan saja orang-orang melanggar HAM asal membayar pajak
tinggi juga? Sama saja bukan?
Kita tidak sedang bernegosiasi
untuk hal-hal tertentu, tapi kita butuh langkah yang pasti sebagaimana mestinya!






0 komentar:
Posting Komentar