RSS

Penggadaian Ideologi



3-10-2016. Pancasila adalah jati diri bangsa Indonesia. Setiap tindakan dan perilaku kita sebagai warga negara Indonesia harulah mencerminkan nilai-nilai yang ada pada Pancasila dengan utuh dan dalam makna yang sesungguhnya. Aku memiliki keyakinan bahwa jika suatu negara ingin menjadi negara yang besar maka konsistenlah terhadap ideologinya. Dan saat ini, sudah waktunya Indonesia menjadi negara yang besar itu.

Kenyataan bahwa kita masih belum konsisten pada Pancasila sangat terlihat pada perilaku masyarakat. Penyebab utama tentu karena sosialisasi nilai-nilai Pancasila itu sendiri seperti berhenti dilakukan. Praktis hanya pada ruang-ruang kelas di sekolah/kampus Pancasila masih diperbincangkan lewat mata pelajaran/kuliah PPKn. Selebihnya dalam kehidupan lain, Pancasila seolah tidak “bernyawa” Ia kaku mati dan hanya bertengger ditembok-tembok sebatas simbol belaka. Termasuk pemerintah yang mungkin lupa dengan keutuhan Pancasila sebagai ideologinya.

Boleh jadi kita hafal 5 sila yang ada pada Pancasila, namun apakan kita hafal butir-butir nilai yang terkandung pada tiap-tiap sila Pancasila kita? tentu tidak!. Benarlah bahwa salah satu sumber pengetahuan adalah pembelajaran. Jika tidak diajarkan bagaimana mau mengetahui? Kita luput dan lalai pada 45 butir nilai itu. Padahal dari mempelajari butir-butir nilai (yang berjumlah 45 butir) itulah kita akan memahami apa makna yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Misalnya pada pasal ke-5, “keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia”. Jika yang kita tahu hanya sebatas itu, Pancasila akan menjadi ideologi yang ambigu dan multi tafsir. Kita lalu akan bingung dengan setidaknya dua pertanyaan: bagaimana adil menurut Pancasila itu? Bagaimana cara mencapai keadilan menurut Pancasila?.

Cobalah tengok butir nilai apa yang terkandung dalam sila ke-5 itu. Ada ajaran yang salah satunya disebutkan bahwa “tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah”. Jelas, ini masalah bangasa kita. Pancasila tidak mengajarkan rakyatnya untuk bergaya hidup mewah. Lantas kenapa banyak masyarakat terjebak dalam halusinasi dunia kemewahan?

Di mana akar penyebab pengingkaran terhadap butir nilai ini? Jawabannya sederhana, akar penyebab ada pada keberadaan “barang mewah” itu sendiri.

Jika kita konsisten dengan Pancasila, maka pemerintah harusnya sadar dan menutup keran keberadaan barang mewah di Indonesia. Jelas bahwa keberadaan barang-barang mewah seperti sekarang ini sangat memicu orang-orang untuk berambisi memilikinya. Tak jarang ambisi itu disertakan dengan tindakan-tidakan yang melawan hukum: korupsi, misalnya!

Keberadaan barang-barang mewah juga banyak menimbulkan masalah sosial lainnya. Diawali dengan sikap individualisme masyarakat yang meningkat, lalu sirnanya budaya gotong-royong, empati dan simpati memudar, kontradiksi kelas dan antagonisme kelas. Kita sesama warga negara menjadi saling terasing (alienasi). Di lain sisi, ditengah-tengah permasalahan itu, cuma satu pihak yang semakin diuntungkan: Kapital!

Barang mewah menawarkan sebuah ilusi dalam batin penikmatnya. Seolah candu, barang mewah semakin menjauhkan manusia dari rasa kemanusiaannya. Keangkuhan, kesombongan, menjadi sifat yang setia mengiringi pemilik barang-barang mewah itu. Pada beberapa kasus yang lain, ketidak mampuan membeli lalu tersiasati dengan sistem kredit yang semakin merusak otak rasio kita. Sungguh tipu daya kapital!. Masyarakat dipacu untuk mengkonsumsi diluar batas kemampuannya. Hal-hal demikian dilakukan hanya untuk mendapatkan pengakuan dan status sosial (status sosial palsu!). Hasrat seperti itu pula  memicu manusia untuk enggan memberi dan membagi antar sesama.

Sulit rasanya melarang masyarakat untuk tidak bergaya hidup mewah bila barang mewahnya masih tersedia di depan mata mereka. Pemerintah lah yang harusnya mengambil tindakan dalam upaya konsistensi pada ideologi Pancasila. Tidak ada jalan lain, barang mewah harus dihentikan keberadaannya. Mencegah perilaku gaya hidup mewah dengan memberikan pajak yang besar terhadap bawang mewah, itu sama saja dengan menggadaikan ideologi kita sendiri. Kenapa tidak sekalian saja membiarkan masyarakat untuk tidak beragama, asal membayar sejumlah pajak tertentu? Atau biarkan saja kepala daerah memimpin daerahnya selama bertahun-tahun tanpa batas asalkan ia dikenakan pajak tinggi? Atau biarkan saja orang-orang melanggar HAM asal membayar pajak tinggi juga? Sama saja bukan?

Kita tidak sedang bernegosiasi untuk hal-hal tertentu, tapi kita butuh langkah yang pasti sebagaimana mestinya!

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar