15-10-2016. Pendidikan adalah proses yang sengaja dilakukan untuk mengembangkan kualitas manusia. Dalam memenuhi fungsinya itu, mula-mula pendidikan harus ditentukan tujuannya. Hal ini penting agar kita dapat menentukan mana yang harus kita lakukan dan mana yang tidak perlu kita lakukan, atau jika harus sama-sama dilakukan, mana yang lebih dahulu harus kita lakukan. Sehingga sikap dan tindakan kita terhadap pendidikan tidak keluar dari frame yang kita harapkan.
Pada pendidikan nasional, menentukan tujuan dan arah pendidikan sudah kita lakukan. Tujuan itu telah dituangkan pada UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada pasal 3 UU Sisdiknas jelas dikatakan bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Kesemua yang tertera itu berlaku untuk semua tingkat pendidikan, mulai dari pendidikan dasar sampang pendidikan tinggi.
Mencermati tujuan pendidikan nasional di atas, kita akan menemukan kesimpulan bahwa pendidikan nasional kita berkonsetrasi pada pembentukan karakter manusianya (aspek afektif). Pengembangan Ilmu pengetahuan (kognitif) hanya menjadi sebagian kecil dari apa yang diharapkan. Sepertinya, pemerintah dan masyarakat kita sadar bahwa dari karakter yang baik itu lah semuanya dapat kita peroleh, termasuk pengembangan aspek kognitif. Dengan demikian, mudahlah bagi kita untuk melihat pendidikan mana yang bisa dikatakan berhasil dan mana yang belum berhasil. Kita tinggal melihat saja output dari proses pendidikan itu. Jika outputnya berupa manusia-manusia yang berkarakter maka proses pendidikan itu bisa dikatakan berhasil. Sebaliknya jika outputnya berupa manusia-manusia yang tidak berkarakter, maka bisa jadi ada yang salah pada proses pendidikannya.
Misalnya begini: seorang sarjana teknik, mestinya memiliki karakter yang baik dan spesifik. Sarjana teknik idealnya adalah orang-orang yang teliti dan pandai memecahkan masalah. Melihat apakah proses pendidikan di jurusan-jurusan teknik itu berjalan baik atau tidak, kita tinggal lihat saja karakter yang terbentuk pada lulusannya. Jika sesuai sengan karakter idealnya, maka pendidikan itu berhasil sebagaimana mestinya.
Contoh lain: seorang sarjana pendidikan Pancasila mestinya dapat mewarisi nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila, misalnya: Ia harus percaya terhadap Tuhan YME, jujur, adil, sopan-santun, pekerja keras, dan pandai berterimakasih terhadap bantuan yang pernah didapatkannya. Jika ada sarjana pendidikan Pancasila yang tidak sedemikian itu, maka dapat dipastikan ada yang salah dalam proses pendidikan yang dilaluinya.
Kita memang tidak bisa menyalahkan output yang sudah terbentuk. Yang mesti kita salahkan dan kemudian kita evaluasi adalah proses yang menyebabkan terbentuknya output yang bermasalah itu. Ibarat sebuah kebun: kita tidak bisa menyalahkan buah jeruk, ketika kita ingin memanen apel di kebun yang kita namai “kebun apel”, namun yang kita tanam justru bibit-bibit pohon jeruk. Kita harus ingat bahwa buah adalah hasil. Ia begitu tunduk dan patuh terhadap proses yang membentuknya dari awal hingga akhir. Tidak terkecuali pada “pohon” pendidikan. Ia adalah pohon yang mestnya berbuah “karakter”. Dengan proses pendidikan yang baik, kita harusnya bersiap untuk pesta panen yang begitu menggembirakan itu.
Buah itu Bernama "Karakter"
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar