RSS

Bullying: Interaksi Pendidikan Anti Pancasila

25-9-2016. Di tengah kondisi negara yang sudah merdeka seperti saat ini memang seharusnya tindakan-tindakan atau perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan asas-asas kemerdekaan harus dimusnahkan. Ingatlah pembukaan UUD 1945 alinea pertama “...dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan”. Kalimat itu adalah justifikasi yang berisi komitmen Negara Indonesia yang begitu tegas memerangi penjajahan dari segi kehidupan apapun! Oleh karena itulah, tindakan-tindakan “menjajah” di mana pun harusnya dikenai dengan sanki yang tegas pula.

Pendidikan adalah salah satu aspek kehidupan yang menyentuh langsung masyarakat. Pendidikan secara menyeluruh tidak hanya dipandang sebagai interaksi antara pendidik dengan peserta didik. Interaksi antara sesama peserta didik pun tentu tidak boleh terlepas dari proses pendidikan itu sendiri. Artinya pengawasan terhadap perilaku siswa terhadap siswa lainnya pun harus dilakukan dengan serius sebagai bagian dari upaya mewujudkan tujuan pendidikan yang sudah ditentukan.

Jelas bahwa negara kita menganut ideologi Pancasila. Nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila kemudian diturunkan menjadi dasar hukum yaitu UUD 1945. Artinya, kedua instrumen itu saling beriringan. Jika pada UUD 1945 kita tegas menolak sistem penjajahan, maka pada ideologi Pancasila pun tentu nilai-nilai itu sudah pasti ada. Ucapkanlah sila ke dua dan ke lima dari Pancasila dengan keras, itu sudah cukup membuat orang-orang mengerti maksudnya.

Ide-ide yang terdapat pada Pancasila harusnya dapat di-transmit-kan kepada peserta didik di tingkat satuan pendidikan apapun. Nilai-nilai itu lalu dapat dilihat dari perilaku mereka dalam kehidupan sehari-hari. Kita bisa mengatakan proses pendidikan itu berjalan dengan baik ketika peserta didik berperilalaku sebagaimana yang diajarkan oleh Pancasila. Begitu sebaliknya. Dan fenomena anti-pancasila yang masih harus menjadi perhatian adalah perilaku bullying.

Perilaku bullying yang masih terjadi pada pendidikan kita, mengindikasikan bahwa ada yang salah pada lembaga pendidikan yang menyelenggarakannya. Tentu bukan alibi yang tepat dengan mengatakan bahwa bullying tidak bisa dihentikan karena tidak ada laporan yang diterima oleh pihak-pihak berwenang atas perilaku itu. Bullying adalah fenomena yang nyata pada pendidikan kita. Bullying masih ada dan terasa, hanya saja dia tidak tampak. Atau kalaupun tampak, ia tampak samar-samar, sehingga ada orang-orang yang melihat perilaku ini atau yang mengalami perilaku seperti ini mengatakan bahwa yang terjadi adalah proses pendidikan karakter, proses penempaan mental dan sebagainya, bukan perilaku bullying. Lalu pertanyaannya, karakter yang bagaimana yang akan dibentuk dengan perilaku semena-mena itu?? Mental bangsa seperti apa yang diharapkan dari perilaku khas penjajah itu??

Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak lupa dengan sejarahnya, itu kata Bung Karno. Dan aku akan sedikit menambahkan, bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak terjebak pada penderitaan masa lalunya. Bullying pada pendidikan kita hanya akan mengajarkan kita menjadi bangsa yang kerdil. Bangsa kita yang mula-mula menderita akibat kesewenang-wenangan, lalu berjuang menghapus kesewenang-wenangan itu, kemudian dewasa ini dipaksa untuk tunduk menerima kesewenang-wenangan hidup dalam habitat kemerdekaanya. Sungguh ironi dan memalukan!.

Memang kita sulit mengungkap begitu saja proses bullying yang terjadi pada sekolah-sekolah kita, sebab mana ada junior yang mau mengaku bahwa dia “disiksa” oleh seniornya. Ini terjadi karena ada ancaman oleh senior pada juniornya yang berani melaporkan hal-hal yang terjadi pada mereka. Atau dibeberapa sekolah pola ancamannya adalah “kalau melaporkan berarti tidak setia pada korps. Jika tidak setia maka dianggap sulit dipercaya dan diajak kerjasama ketika bekerja. Dampaknya adalah pada karir yang tidak akan bagus, sebab yang menentukan naik turunya karir adalah senior-seniornya”. Demi apapun ini adalah propaganda yang menjijikan! Karena hal-hal seperti inilah tindakan bullying semakin langgeng dibeberapa sekolah kita.

Untuk menangkap fenomena ini, kita perlu suatu strategi tertentu. Anggaplah bahwa “pendidikan ramah” adalah sintesis yang akan kita bentuk, maka harus ada anti-thesis yang dapat melawan propaganda-propaganda yang sudah terlanjur menyebar pada “korban” bullying kita itu. Anti-thsis itu misalnya: bagi peserta didik yang mau mengaku mendapat perilaku bullying dan lalu tindakan bullying itu terbukti, maka ada penghargaan (yang memiliki nilai mutlak untuk penunjang karir) bagi mereka atas pengakuannya itu.  Kemudkan atas perilaku bullying yang terjadi, peserta didik yang menjadi pelakunya secara tegas diberhentikan tanpa ampunan.

Strategi seperti ini seharusnya dapat menghapus sama sekali perilaku bullying di sekolah kita. Syaratnya hanya satu: dijalankan secara sungguh-sungguh oleh stakeholder yang bersangkutan. Dengan demikian kita tidak lagi memberi peluang pada perilaku yang bertentangan dengan ideologi Pancasila (anti-Pancasila) kita itu. Dan secara tegas kita akan mengatakan: bullying harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar