RSS

Merinci "News Analysis" Prof. Idi


21-06-2016 Peran orang tua dalam mempengaruhi perkembangan anaknya, tidak lepas kaitannya dari proses interaksi sosial antara orang tua dengan anak. Setiap interaksi yang memiliki intensitas tinggi (termasuk interaksi yang sedang kita bincangkan ini), akan menghasilkan setidaknya 2 hal, yaitu imitasi dan sugesti. Imitasi dan sugesti ini lah yang nantiny yang akan membentuk perilaku anak, dan tentu menjadi penyebab judul News Analisys Prof. Abdullah Idi yang aku kutip ini.

Pertama, imitasi. Imitasi adalah proses di mana seseorang meniru sikap, perilaku, dan tindakan dalam kehidupan sehari hari dari orang lain. Imitasi menjadi mudah ketika orang yang ditiru memiliki dominasi simbolik yang cukup besar, seperti artis idola, atau sebut saja dalam hal Ini adalah orang tua. Setiap perilaku orang tua, baik itu yang positif ataupun negatif akan menjadi bahan perhatian anak yang kemudian anak akan cenderung meniru itu. Maka jelas, orang tua harus berupaya mengevaluasi diri untuk tetap berperilaku positif, agar orang tua dapat menjadi panutan terpantas bagi anak-anaknya.

Selanjutnya, sugesti. Sugesti merupakan proses mempengaruhi seseorang dengan ide-ide tertentu atau dengan definisi-definisi tertentu tentang suatu hal. Proses imitasi (yang dijelaskan sebelumnya) memerlukan proses sugesti seperti ini. Sebabnya adalah, agar apa yang dicontohkan oleh orang tua melalui perilaku dan pembiasaan, memiliki makna yang kuat. Makna itu yang lalu menjadi motor dalam mondorong anak untuk melakukan hal-hal positif seperti yang dilakukan oleh orang tuanya. Sugesti yang efektif juga dapat membentengi anak untuk tidak berubah dalam meniru petilaku positif orang tua.

Misalnya begini, jika orang tua ingin anaknya tidak membuang sampah sembarangan, ia harus mencontohkan perilaku itu terlebih dahulu. Contoh seperti itu kemudian dibiasakan hingga menjadi budaya keluarga. Setelah itu orang tua juga harus menjelaskan makna dari perilaku tidak membuang sampah sembarangan, yaitu agar tidak menyebabkan banjir dan tidak menjadi sumber benih penyakit. Dengan demikian, anak akan meniru perilaku yang diharapkan (tidak membuang sampah sembarangan) dan ia memiliki dasar yang kuat untuk tidak meninggalkan perilaku itu di mana pun ia berada.

Orang tua yang tidak peduli dan tidak perhatian dengan anaknya, akan membuat anak mencari orang lain yang dianggapnya baik untuk membangun jati dirinya. Beruntung jika anak menemukan orang lain itu yang memang benar-benar baik (misalnya: guru, ulama, cendikia). Kita tentu tidak perlu risau dan khawatir. Namun bagaimana jika orang lain yang dianggap “baik” itu adalah bandar narkoba? Atau preman pasar? Atau residivis begal dan curanmor? Atau artis-artis yang tidak senonoh itu? Di jaman yang semakin terbuka ini, semua kemungkinan menjadi sangat liar.

Sungguh orang tua lah yang pertama bertanggung jawab atas perilaku anaknya. 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read User's Comments0

Ide Membangun Kokoh Pilar Pendidikan

17-06-2016 Dewasa ini tidak dipungkiri bahwa pilar-pilar pendidikan kita adalah guru. Semakin berkualitas guru-guru kita, maka semakin berkualitas pula pendidikan, dan secara jujur, ini pun berlaku sebaliknya.


Pendidikan yang bergantung pada kinerja guru adalah suatu keniscayaan ditengah-tengah banyak orang tua siswa yang dewasa ini telah sangat sedikit memiliki waktu untuk mendidik anaknya. Ini disebabkan karena perkembangan jaman dan kerasnya tuntutan perekonomian (terutama karena semakin berkembangnya budaya konsumerisme), membuat orang tua mau tidak mau bekerja lebih keras dalam memenuhi kebutuhan keluarganya. Jadi, wajarlah bahwa pendidikan formal di sekolah adalah solusi utama dalam mengembangkan karakter anak-anak supaya berkualitas. Berkualitas dalam segala potensinya, baik kognitif, afektif, dan psikomotorik, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

Keadaan di mana ketergantungan pendidikan kita yang semakin tinggi terhadap guru, membuat persiapan “pencetakan” guru-guru pun harus lebih diseriusi lagi. Metode lama yang dipakai sampai saat ini rasanya harus dievaluasi karena relevansinya mulai luntur akibat tuntutan-tuntutan yang mendesak itu.

Aku akan menyoroti tentang pendidikan karakter kita di sekolah. Sesuai dengan silogisme yang dikontruksi pada awal tulisan ini, kemudian dengan melihat kondisi di mana keadaan anak usia sekolah --dibanyak pemberitaan media nasional, tentang kasus-kasus kriminal seperti pemerkosaan dan pembunuhan, maka tidak bisa dielakan bahwa ini adalah cerminan kegagalan pendidikan karakter kita.

Pendidikan karakter yang serius dan dengan persiapan matang diseluruh komponen, harusnya dapat mencegah hal buruk yang demikian itu. Lalu apa gerangan yang membuat kasus-kasus kriminal yang pelakunya adalah anak-anak usia sekolah seperti pada pemberitaan media-media kita (katakanlah kasus Yuyun di rejang Lebong, Bengkulu) terjadi? Sekali lagi, dengan tidak mengurangi rasa hormat ku kepada guru-guru yang telah bekerja keras selama ini, aku katakan bahwa tetap ada yang salah pada proses yang guru kita lakukan.

Pengambilan kesimpulan di atas tidak terlepas dari prinsip pendidikan sebagaimana yang telah teredaksi dalam Undang-undang Sistem Sendidikan Nasional (UU Sisdiknas), yang menyebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.

Perhatikanlah nilai-nilai yang diharapkan pada hasil proses pendidikan dalam redaksi di atas, jika salah satu nilai itu tidak terwujud, maka benar lah, ada yang salah pada pendidikan kita, atau dengan kata lain ada yang salah pada aktor utama proses pendidikan itu, yaitu guru.

Pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai moral yang baik tentu menjadi tanggung jawab semua guru mata pelajaran. Namun, tanggung jawab itu memiliki porsi yang berbeda-beda. Pelajaran PPKn misalnya, di tengah-tengah pendidikan karakter yang mesti terintegrasi pada seluruh mata pelajaran tadi, mata pelajaran PPKn tentu tetap memiliki porsi terbesar dalam tanggung jawab membangun moral siswa. Pada tingkat yang lebih lanjut, bahkan pelajaran PPKn bertanggung jawab dalam menanamkan nilai-nilai idiologi bangsa: Pancasila.

Dalam proses pembelajaran seorang guru PPKn harus dapat mentransferkan karakter budi luhur bangsa baik di dalam kelas saat menyampaikan materi maupun di luar kelas dengan menjadi contoh pribadi yang sempurna. Artinya begini, ketika seorang guru PPKn mengajak siswannya untuk menjadi warga negara yang sesuai dengan nilai pancasila, maka Ia harus telah menjadi seperti itu dulu. Saya membayangkan misalnya, bagaimana bisa efektif ajakan seorang guru kepada siswanya untuk tidak pernah membuang sampah sembarangan, tetapi pada kesempatan lain guru itu justru membuang sampah sembarangan di depan siswa-siswanya. Dalam contoh yang lain, bagaimana guru PPKn mengajarkan nilai-nilai sila ke-2 “Kemanusiaan yang adil dan beradab” tetapi dalam proses pembelajaran itu guru selalu marah-marah, tidak sabar, menghardik siswa dengan ucapan-ucapan tidak pantas, atau memalukan siswa di depan siswa lain hanya karena siswa itu melakukan kesalahan?

Memang, butuh sebuah kesadara bahwa guru PPKn ternyata memiliki tanggung jawab yang begitu berat. Indikator kesuksesan pembelajarannya pun tidak sama dengan mata pelajaran yang lain. Pada mata pelajaran lain, nilai hasil ujian bisa jadi sudah cukup untuk menyimpulkan apakah siswa telah menguasai seluruh materi pembelajaran atau belum. Tapi pada pembelajaran PPKn, nilai ujian tidak sekonyong-konyong dapat berfungsi begitu. Indikator keberhasilan pembelajarannya memiliki kerumitan yang lebih jauh. Bahwa siswa berhasil dididik oleh seorang guru PPKn tidak terlepas dari ukuran berupa kualitas perilaku yang diperlihatkan dalam kehidupan sehari-hari siswa itu sendiri.

Dengan demikian, seharusnya proses pencetakan guru PPKn pun harus berbeda dibandingkan dengan guru-guru mata pelajaran lain. Aku memiliki pendapat bahwa setidaknya Pendidikan bagi calon guru PPKn harus lepas dari Universitas umum yang seperti saat ini. Sebagai gantinya, pendidikan calon guru PPKn dibuatkan wilayah khusus, di bawah naungan langsung Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi misalnya, atau di bawah Kementrian Pertahanan. Sekolah seperti yang kumaksud itu tidak ubahnya seperti sekolah tinggi kedinasan yang sudah ada saat ini, sepeti STAN, STIS, STPDN, AKPOL, AKMIL, dan sebagainya.

Pendidikan calon guru PPKn yang berjalan saat ini bukan berarti tidak berkualitas. Aku hanya menyayangkan bahwa tidak ada habitusasi tentang nilai-nilai Pancasila pada proses pendidikan mahasiswanya. Semua berjalan seperti kuliah pada umumnya. Tidak ada yang spesial, padahal tanggung jawab mahasiswa setelah menyelesaikan pendidikan itu luar biasa sepesialnya: menjadi corong utama penanaman idiologi bangsa. Lihatlah berita tentang pembunuhan dosen PPKn oleh mahasiswanya sendiri di UMSU Medan, itu setidaknya menjadi penegas apa yang telah ku utarakan, dan kejadian seperti itu, renungkanlah, harusnya tidak pantas terjadi.

Kembali lagi, dengan konsep pendidikan yang seperti sekolah kedinasan, ku rasa itu lebih efektif membentuk calon guru PPKn yang matang dan berkualitas. Sebabnya adalah, pada sekolah seperti itu mahasiswa dapat dihidupkan dalam lingkungan yang benar-benar Pancasilais. Dengan dosen-dosen yang berkapasitas Pancasilais pula tentunya. Maksudku, dosen-dosen yang tidak berperilaku, misalnya: tidak empati; tidak peduli; tidak adil; hedonisme; konsumtif; senang melihat orang susah, susah melihat orang senang; tidak mau mengaku salah walaupun bersalah; sukar meminta maaf; sukar mengucap terimakasih; tidak mau mendengar kritik; suka menghardik, memalukan mahasiswa di depan mahasiswa lainnya; sogok menyogok nilai; dan sebagainya.

Ku pikir pula, belajar tentang idiologi sebenarnya sama mudahnya dengan belajar bahasa asing: tidak perlu banyak menghapal materi, cukup dengan membuat lingkungan dan budaya di dalamnya sesuai dengan apa yang seharusnya. Lihatlah pendidikan lembaga bahasa Inggris di Kampung Inggris, Pare-pare, Jawa Timur yang terkenal itu. Di sana pembelajaran bahasa Inggris tidak hanya terkonstruksi di dalam kelas, namun sudah menjadi habit di lingkungan kampung. Apa-apa harus dilakukan dengan berbahasa Inggris, membuat kesan seolah-olah jika tidak berbahasa Inggris maka kita sulit hidup di sana. Karena metode seperti itu lah Kampung Inggris menjadi tempat impian utama orang-orang yang ingin belajar bahasa Inggris dengan mudah dan cepat.

Pendidikan “kedinasan” PPKn pun dengan segala habituasi yang dapat dikondisikan dalam kehidupannya, tentu akan bisa menghasilkan orang-orang yang berperilaku seperti apa yang diharapkan negara ini. Jangankan untuk maling misalnya, melihat orang membuang sampah sembarangan pun ia merinding.

Orang-orang seperti itulah yang kemudian dapat kita percaya untuk memegang tampuk pendidikan karakter bangsa pada kapasitas: Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Republik Indonesia.

Namun tidak sedikit juga orang yang berpikir begini, “mau lingkungannya tidak Pacasilais sekali pun, jika Ia berniat menjadi seorang Pancasilais, tentu pasti bisa”. Pada hal yang seperti itu, aku hanya bisa mengatakan bahwa: aku lebih percaya pada proses pendidikan yang di rencanakan dengan matang, ketimbang menanti hasil keajaiban yang sempurna dari kerusakan yang kita biarkan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read User's Comments0

Kesadaran Moral di Persimpangan Jalan

16-06-2016. Beberapa hari ini perhatianku tersita oleh banyaknya persimpang jalan yang semeraut. Bukan motor atau mobil yang ramai melanggar lampu lalu lintas, namun kendaraan tidak bermotor lah yang membuat aku harus tetap waspada meski lampu hijau telah menyuruh ku untuk menarik gas motor ku. Di berbagai simpang, apalagi simpang yang lokasinya dekat dengan pasar. Becak-becak, pengendara sepeda, dan pejalan kaki seenaknya saja berlalu lalang tanpa memperhatikan traffic light. Aku jadi teringat kejadian yang pernah ku alami. Kira-kira satu setengah bulan yang lalu.

-----------

Waktu itu hari sabtu, aku berangkat kuliah sengaja tidak memakai motor. Aku lebih memilih menggunakan sepeda. Ku pikir itu lah alternatif olahraga di tengah-tengah kesibukan sehari-hari sebelumnya. Selesai kuliah pukul 5 sore, aku lalu mengayuh sepedaku pulang menuju rumah. Jarak antara rumah dan kampus kira-kira 10 Km. Ditempuh menggunakan sepeda kira-kira menghabiskan waktu 1 jam. Tak ada jalan alternatif khusus sepeda di Palembang. Aku mau tidak mau membaur dengan kendaraan bermotor yang mendominasi jalan-jalan protokol kota. Hingga sampai pada persimpangan jalan Sudirman, aku berhenti karena lampu lalu lintas menyalakan warna merahnya. Aku berhenti diantara banyak mobil-mobil yang berasap. Karena tidak nyaman dengan gas emisi yang dikeluarkan mobil disekitarku, aku berusaha meringsek perlahan menuju barisan paling depan. Barisan paling depan yang selalu ramai oleh pengendara sepeda motor.

Aku berhenti dan menurunkan kaki ku sambil menunggu detik-detik lampu lalu lintas menyalakan sinar hijaunya. Tatapan ku lurus kedepan, menikmati derasnya aliran kendaraan yang bergerak di depanku, seolah-olah itu adalah lukisan yang indah dan bergerak hidup, menghibur makhluk-makhluk metropolitan yang penat dengankehidupan urbannya. Hingga tiba-tiba ada suara yang memaksaku untuk menoleh ke sebelah kanan. Ternyata aku disapa oleh salah satu pengendara sepeda motor di samping ku. Sepintas kuperhatikan orang disebelahku itu. Mengendarai motor bebek berwarna hitam berlogo garputala. Tubuhnya tidak terlalu besar dan tidak pula terlalu kecil. Berpenampilan rapi dengan jaket yang menutupi kemejanya, memakai celana dasar dan sepatu kulit berwarna hitam. Ku taksir ia berumur 3 atau 4 tahun lebih tua dari ku, dan ia adalah seorang karyawan kantoran.

“Gowes mas?” sapa orang itu ramah sambil melempar senyum.

“iya, habis pulang kuliah” jawabku dengan nafas yang masih mengatur iramanya.

“Kok stop Mas?, kan bisa langsung jalan, gak kena tilang, atau sekarang sepeda harus berhenti juga ya kalau lampu merah?” selidiknya sambil melirik kearah sepeda yang kududuki.

Beberapa detik aku tertegun mendengar pertanyaan orang itu, aku mencoba menyusun dan mengulang-ulang kembali pertanyaannya di dalam otak ku, sambil mencari-cari apa yang harus kujawab dari pertanyaan aneh itu.

“O.. iya Mas, demi keselamatan” ku jawab singkat.

“Maksudnya?” Ia menagih jawaban yang lebih jelas.

“Lihat motor, mobil itu Mas” sambil ku tunjuk arah simpang yang sedang mendapat jatah berjalan.

“Kalau aku tidak stop dan menerobos simpang, aku bisa ditabrak mereka Mas” Jawabku dengan suara yang ku keraskan untuk melawan deru kendaraan bermotor.

“iya ya.. Bener juga” tanggapnya sambil terkekeh.

“Mau ditilang, mau gak ditilang yang penting kan selamat Mas” aku lalu ikut tertawa juga.

Kemudian obrolan kami lanjutkan dengan membahas seputar sepeda dan keinginannya untuk kerja menggunakan sepeda juga.

Tak lama obrolan kami terpaksa berhenti dan pertemuan itu akhirnya menuai perpisahan karena lampu hijau yang sudah menyala.

Aku lanjutkan putaran roda sepedaku ke arah lurus kejalan Veteran, dan pegawai kantoran dengan pertanyaan anaeh tadi memilih arah kanan ke jalan Sudiraman.

-----------

Sepanjang perjalanan menuju rumah, kepalaku tidak bisa melupakan kejadian tadi. Pertanyaan orang itu terus terngiang di telingaku. Aku heran, kenapa bisa ada orang bertanya seperti itu? atau begini, kenapa pertanyaan tadi bisa ada pada masyarakat? Subuah pertanyaan tentang hukum lalu lintas, tapi dengan penguasaan logika hukum yang begitu sederhana (untuk tidak mengatakan rendah). Dalam arti begini, pertanyaan itu sebenarnya konyol jika kita tidak hanya menganggap hukum sebagai ancaman pada pelanggarnya semata. Hukum adalah permukaan yang membungkus sebuah cita-cita akan kedisiplinan, keselamatan, dan keteraturan di dalamnya. Hukum tidak sekonyong-konyong ada tanpa didasari oleh muatan yang fundamental itu. Sehingga, jika kita memahami hukum dengan sedemikian, maka dalam hal apapun kita harusnya dapat bertindak baik tanpa harus ditakut-takuti dengan sebuah ancaman hukuman.

Dalam perspektif yang berbeda, dengan logika hukum masyarakat yang ternyata masih “sederhana”, yang mengakibatkan kesadaran moral dan etika masyarakat menjadi “sederhana” pula, maka ini lah yang terjadi. Ketidak disiplinan dan tindakan ceroboh terjadi di banyak persimpangan jalan kita. Lampu lalu lintas dianggap hanya “alat pengatur” untuk kendaraan bermotor saja. Sehingga bagi pengendara kendaraan tidak bermotor (seperti: sepeda, becak) dan pejalan kaki, lampu lalu lintas tidak berlaku baginya. Padahal keselamatan mereka terancam oleh perilaku mereka sendiri.

Masyarakat dengan logika hukum dan kesadaran moral yang sederhana itu akhirnya menceritakan tentang pendidikan karakter kita yang masih “jauh panggang dari api”. Sekolah tempat pendidikan formal berlangsung bisa dinilai belum sempurna menjalankan amanahnya. Amanah tentang tujuan pendidikan nasional yang terpatri pada  pasal 3 UU No. 20 tahun 2003.

Lalu kapankah kita bisa berubah? jargon nasional “Revolusi Mental” bahkan sudah di dengungkan oleh Presiden Jokowi. Melalui semangat seperti itu harusnya kita lebih semangat untuk menjadi masyarakat bahkan negara yang lebih baik.

Pada akhirnya, dengan sumbangan ide dan pikiran serta kritik-kritik tentang sosial, aku mencoba terus berpartisipasi pada euforia ini.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read User's Comments0